LombokPost - Kabar kurang menggembirakan datang bagi kelompok nelayan dan pembudidaya ikan di Kota Mataram.
Dinas Perikanan Kota Mataram mengatakan adanya penurunan signifikan pada alokasi anggaran bantuan alat dan pakan untuk tahun 2026.
Jika pada tahun sebelumnya anggaran menembus angka miliaran rupiah, tahun ini jumlahnya merosot tajam.
Kepala Dinas Perikanan Kota Mataram Bachtiar Yulianto mengatakan, saat ini total dana bantuan yang dikelola pihaknya hanya berkisar di angka Rp 900 juta.
Dana tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Bantuan itu tetap berjalan, kita dapat dana dari DBHCHT. Nominalnya untuk semuanya itu sekitar Rp 900 juta,” kata Bachtiar.
Penurunan ini tergolong drastis jika dibandingkan dengan alokasi tahun 2025.
Bachtiar menyebutkan, pada tahun lalu, anggaran perikanan bisa menyentuh angka Rp 1,5 miliar hingga Rp 2 miliar.
Pemangkasan ini terjadi lantaran adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pusat.
“Berkurang jauh. Dulu tahun 2025 hampir Rp 2 miliar, sekarang hanya Rp 900 juta. Semuanya karena efisiensi,” imbuhnya.
Meski anggaran menyusut, Bachtiar memastikan penyaluran bantuan akan tetap tepat sasaran.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan proses inventarisasi dan verifikasi terhadap calon penerima untuk memastikan bantuan tidak salah alamat.
Rencananya, bantuan ini akan menyasar sekitar 30 kelompok perikanan yang tersebar di Kota Mataram.
Penerimanya tidak hanya terbatas pada nelayan tangkap di pesisir, tetapi juga mencakup kelompok perikanan darat atau pembudidaya ikan kolam.
“Kita masih inventarisasi dan verifikasi siapa-siapa yang bisa menerima. Ini sistemnya per kelompok, bukan per orang. Satu kelompok isinya variatif, ada yang 6 orang, 7 orang, bahkan ada yang 11 orang,” jelasnya.
Adapun jenis bantuan yang akan diserahkan seperi jaring penangkap ikan, pakan ikan untuk budidaya, dan peralatan pendukung nelayan lainnya.
Terkait jadwal pendistribusian, Dinas Perikanan menargetkan bantuan fisik tersebut dapat diserahkan kepada masyarakat pada pertengahan tahun ini.
Setelah proses verifikasi rampung, pihak dinas akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan penerima.
“Insya Allah realisasinya sekitar bulan Juli atau Agustus setelah selesai verifikasi,” katanya.
Kondisi terpangkasnya anggaran ini secara otomatis berdampak pada jumlah kelompok yang bisa terakomodasi.
Bachtiar tidak menampik, pengurangan anggaran ini membuat cakupan bantuan menjadi lebih terbatas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Dirinya berharap, meski dengan keterbatasan dana, bantuan pakan dan alat tangkap ini dapat sedikit meringankan beban operasional para nelayan dan pembudidaya di tengah kondisi ekonomi.
Editor : Kimda Farida