LombokPost--Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram memutar otak untuk mengoptimalkan penanganan sampah.
Di tengah keterbatasan fiskal daerah pada tahun anggaran 2026, DLH belum bisa membeli insenerator yang awalnya direncanakan ada empat insenerator.
“Balik lagi, kondisi fiskal kita masih begini. Mungkin nanti kita anggarkan,” kata Kepala DLH Kota Mataram Nizar Denny Cahyadi.
Baca Juga: Gubernur NTB Serahkan Dua Dump Truck dan Satu Insenerator ke Pemkot Mataram
Denny menjeaskan, saat ini ada insenerator yang dimiliki DLH Kota Mataram.
Antara lain insenerator hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, hibah dari RS Kota Mataram, dan yang dibeli pada tahun anggaran 2025.
Lebih lanjut, denny menjealskan, terpaksa menggunakan alokasi anggaran tahun ini bukan untuk membeli unit baru, melainkan untuk melunasi utang pengadaan insinerator asal Korea Selatan yang dibeli pada akhir tahun 2025 lalu.
Denny mengungkapkan, mesin pemusnah sampah ramah lingkungan seharga Rp 3 miliar tersebut sempat tertahan lama di Bea Cukai Jakarta akibat adanya perubahan regulasi perizinan yang baru.
Keterlambatan ini membuat skema pembayaran di tahun 2025 baru terealisasi sebesar 50 persen.
“Barangnya baru datang dan dirakit pada tahun 2026 ini. Karena nyebrang tahun, maka sisa pembayaran yang 50 persen itu diakui sebagai utang daerah. Alhasil, anggaran pengadaan tahun 2026 ini kita fokuskan dulu untuk membayar utang tersebut,” katanya.
Baca Juga: DLH Mataram Klaim Pengolahan Sampah Gunakan Insenerator Zero Emisi
Meski sempat terkendala administrasi, Denny menegaskan keterlambatan ini murni karena faktor eksternal di Bea Cukai, bukan akibat kelalaian pihak rekanan.
Saat ini, insinerator impor tersebut sudah resmi beroperasi penuh bersama satu unit mesin insinerator lainnya yang bersumber dari hibah Pemprov NTB.
Kedua mesin pembakar sampah tersebut kini disiagakan di TPST Sandubaya.
Kolaborasi dua mesin ini diklaim ampuh mereduksi volume sampah secara signifikan di kawasan tersebut.
Dari segi kapasitas, satu unit insinerator mampu memusnahkan hingga 10 ton sampah per hari. Dengan dua unit yang aktif, DLH mampu melumat hingga 20 ton sampah setiap harinya.
"Hasil pembakaran dari unit yang kita beli dan unit hibah provinsi ini sangat bagus dan ramah lingkungan. Sekarang tumpukan sampah di TPST Sandubaya sudah berkurang banyak," tambahnya.
Sedangkan insenerator hibah dari RS Kota Mataram tersebut, mesin bekas pengolah limbah B3 tersebut belum bisa difungsikan kembali karena mengeluarkan asap tebal berwarna coklat yang tidak lolos uji kelayakan lingkungan.
Untuk operasional kedua insinerator yang aktif di TPST Sandubaya, DLH mengalokasikan anggaran listrik sebesar Rp 25 juta untuk satu tahun.
Mengingat volume sampah Kota Mataram yang terus bertambah dari 200 an ton per hari, Denny berharap penambahan unit insinerator baru bisa kembali diusulkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2026 mendatang.
"Perencanaan untuk nambah unit itu tetap ada. Kalau kondisi fiskal kita membaik, insya Allah akan kita anggarkan kembali di ABT nanti," pungkasnya.
Editor : Kimda Farida