LombokPost - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram terang-terangan mengenai minimnya anggaran pemeliharaan infrastruktur di Kota Mataram.
Untuk tahun ini, anggaran perawatan jalan yang dialokasikan hanya sebesar Rp 200 juta.
Angka tersebut dinilai sangat jauh dari kata ideal untuk mengakomodasi perbaikan jalan yang rusak.
Kepala Dinas PUPR Kota Mataram Lale Widiahning mengatakan, dana mini tersebut selama ini dikelola menggunakan sistem swakelola.
Peruntukannya pun terbatas, hanya untuk menangani kerusakan skala ringan dan tambal sulam di sejumlah titik krusial.
“Iya, tidak bakalan cukup kalau sampai setahun,” katanya.
Tingginya tuntutan masyarakat akan jalan mulus tidak sebanding dengan ketersediaan fiskal daerah.
Menurut Lale, kerusakan terjadi merata, baik di jalan utama perkotaan maupun jalan lingkungan.
Menyiasati defisit anggaran ini, PUPR terpaksa menerapkan skala prioritas dan melakukan penanganan secara bertahap di lapangan.
Baca Juga: PUPR Mataram Gelar Konsultasi Publik Lahan Atlantis
Menariknya, beban PUPR kian berat karena mereka kerap kali harus mengambil alih perbaikan ruas jalan yang sebenarnya berstatus milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Beberapa kerusakan parah di simpang jalan utama terpaksa ditambal oleh pemkot demi keselamatan warga.
“Itu kan provinsi yang punya. Tapi kalau provinsi belum eksekusi, terpaksa kami yang kerjakan,” jelasnya.
Langkah taktis ini diambil guna menghindari potensi kecelakaan lalu lintas akibat lubang jalan yang telat direspons.
Bicara soal titik terparah, Lale menunjuk kawasan Sweta, khususnya di Jalan TGH Faisal.
Jalur ini merupakan urat nadi kendaraan logistik menuju pusat bisnis dan pergudangan di wilayah Cakranegara.
Beberapa hari, truk-truk bertonase besar melintasi jalur ini, memicu percepatan kerusakan aspal.
Secara teknis, Lale menyebut spesifikasi jalan kota memang tidak dirancang untuk menahan beban muatan puluhan ton secara terus-menerus layaknya jalan nasional.
“Dengan spesifikasi jalan kota tentu berbeda dengan jalan nasional. Jadi kerusakan itu terjadi karena beban kendaraan tidak sesuai standar,” cetusnya.
Meski menjadi biang kerok hancurnya aspal, Pemkot mengaku dilematis dan tidak bisa serta-merta melarang kendaraan berat melintas.
Pasalnya, roda ekonomi dan distribusi logistik di Mataram sangat bergantung pada akses tersebut.
“Seharusnya memang tidak boleh, cuman kita juga tidak bisa langsung melarang karena di Mataram banyak gudang, seperti gudang semen yang berat muatannya sampai puluhan ton,” pungkasnya.
Untuk mengatasi jebolnya anggaran ini, Dinas PUPR saat ini tengah mengupayakan penambahan dana segar.
Harapan satu-satunya bertumpu pada usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) pada APBD Perubahan 2026 mendatang agar pelayanan publik tidak lumpuh total.
“Ya semoga aja bisa nanti ada tambahan,” harapnya.
Editor : Kimda Farida