Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Empat Warga Mataram Alami Gangguan Jiwa Akut Akibat Magic Mushroom

Chia • Selasa, 9 Juni 2026 | 10:09 WIB
Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Muzakkir Walad
Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Muzakkir Walad

 

LombokPost - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram mencatat sebanyak empat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah tersebut mengalami gangguan mental akut akibat penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (Napza). Keempat warga Kota Mataram ini diketahui kerap mengonsumsi jamur kotoran sapi (magic mushroom) secara berlebihan hingga memicu halusinasi dan perilaku agresif yang mengganggu ketertiban umum.

“Per Mei ini sudah ada empat yang kita tangani,” kata Kepala Dinsos Kota Mataram Muzakkir Walad. 

Muzakkir mengungkapkan, sebelum dievakuasi, keempat ODGJ tersebut sempat diamankan dari sejumlah titik di ibu kota provinsi karena meresahkan warga. Bahkan, beberapa di antaranya dilaporkan bertindak nekat hingga membawa senjata tajam di tempat umum. 

Baca Juga: Bukan Cuma Garuk di Jalanan, Dinsos Mataram Kini Obati Mental dan Spiritual Para Gepeng

Setelah ditelusuri melalui proses pendataan mendalam, terungkap bahwa akar masalah gangguan jiwa mereka bersumber dari ketergantungan zat berbahaya.

“Saat kami lakukan pendataan, keempat ODGJ itu ternyata sering mengonsumsi jamur berbahaya dari kotoran sapi. Jamur tersebut sangat berbahaya karena mengandung senyawa psilosibin dan psilosina yang diklasifikasikan sebagai narkotika golongan I,” terangnya.

Kandungan zat aktif pada jamur tersebut memicu perubahan persepsi yang sangat ekstrem pada sistem saraf para pelaku. Efeknya membuat mereka melihat visualisasi yang tidak nyata, mengalami euforia berlebihan, hingga didera ketakutan atau paranoid yang hebat. Kondisi psikologis yang rusak inilah yang kemudian mendorong mereka bertindak destruktif di tengah masyarakat.

Baca Juga: Kondisi Melemah di Kamar Kos, Dinsos Mataram Evakuasi Warga Lumajang yang Terjangkit Penyakit Serius

Melihat kondisi tersebut, Dinsos segera mengambil langkah penanganan medis dan psikologis.

“Karena itulah, kasus mereka kami dalami, kemudian dampingi untuk rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi NTB,” jelasnya.

Pascarehabilitasi, fokus penanganan beralih pada fase mempersiapkan para mantan ODGJ agar bisa kembali diterima dan berfungsi dengan baik di lingkungan sosialnya. Dinsos berkomitmen tidak melepas begitu saja para penyintas pascapemulihan medis. 

 

Pendampingan psikososial serta pembinaan mental dan spiritual terus berjalan agar mereka tidak merasa dikucilkan oleh warga sekitar.

Sebagai strategi jangka panjang untuk mencegah kekambuhan (relapse) yang sering kali dipicu oleh tekanan ekonomi atau pengangguran, Dinsos menyalurkan bantuan stimulan berupa peralatan usaha sepanjang Mei 2026. Bantuan modal usaha ini diberikan secara selektif dengan syarat ketat, yakni komitmen tertulis dari penerima manfaat untuk benar-benar lepas dari jeratan Napza.

Hingga akhir bulan lalu, keempat mantan ODGJ tersebut kini telah merintis usaha mandiri secara produktif sesuai dengan minat dan bakat mereka masing-masing. Ada yang memilih membuka usaha kopi keliling menggunakan sepeda, dan ada pula yang bergerak di bidang pemanfaatan serta penjualan barang bekas.

Meskipun modal usaha telah diserahkan, tim dari Dinsos bersama instansi terkait tetap melakukan pemantauan kondisi mental secara berkala, dibarengi pemberian edukasi dan motivasi agar masa depan para penerima manfaat dapat tertata dengan lebih mandiri dan percaya diri.

“Memang ada yang sebelumnya. Tapi itu dari luar daerah, jadi kita kembalikan ke asal kabupaten masing-masing,” pungkasnya. (chi) 

 

Editor : Jelo Sangaji
#odgj #napza #magic mushroom #Dinsos Mataram #Mataram