Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

BBPOM Mataram Bongkar Sindikat Skincare Abal-Abal dan Obat Keras Berbahaya di Lombok

Geumerie Ayu • Rabu, 17 Juni 2026 | 19:30 WIB
DIAMANKAN: Produk skincare abal-abal dan obat keras di Lombok yang berhasil diamankan tim BBPOM Mataram. (IST/LOMBOK POST)
DIAMANKAN: Produk skincare abal-abal dan obat keras di Lombok yang berhasil diamankan tim BBPOM Mataram. (IST/LOMBOK POST)

LombokPost – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram bergerak taktis memutus rantai peredaran komoditas ilegal yang mengancam keselamatan warga.

Melalui serangkaian operasi senyap dan penindakan intensif sepanjang paruh pertama tahun 2026, BBPOM Mataram sukses menyita ribuan butir obat penenang serta ratusan paket kosmetik pemutih abal-abal yang beredar luas di Pulau Lombok.

Total nilai ekonomi dari barang bukti yang berhasil diamankan dari berbagai tangan spekulan tersebut mencapai Rp 52.485.000.

Baca Juga: 5.210 Petugas SE2026 Mulai Pendataan Door to Door di NTB

Keberhasilan ini sekaligus menguak fakta bahwa ceruk pasar gelap (black market) untuk produk kecantikan instan dan penyalahgunaan obat keras di NTB masih tergolong tinggi.

Aksi penindakan yang dilakukan BBPOM dan Polda NTB ini menyasar titik-titik rawan di empat wilayah penyangga utama, yakni Kabupaten Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Barat, dan Kota Mataram.

Dalam klaster pelanggaran pidana di bidang obat-obatan, petugas di lapangan berhasil mengamankan sedikitnya 1.270 tablet obat ilegal.

Baca Juga: Buntut Kontroversi Distorsi Sejarah, Blu-ray Drama Korea 'Perfect Crown' Resmi Dibatalkan

Mayoritas barang bukti terdiri dari obat-obatan psikotropika dan daftar G (obat keras) seperti Alprazolam, Tramadol, dan Heximer.

“Peredaran obat ilegal ini menjadi ancaman yang sangat serius bagi masa depan generasi muda kita. Penggunaannya yang tanpa resep dokter dan tidak sesuai ketentuan medis berisiko tinggi memicu kecanduan, kerusakan saraf, hingga kematian. Nilai ekonomi dari sektor obat keras yang kami sita ini saja menyentuh Rp15.100.000,” beber Kepala BBPOM di Mataram, Yogi Abaso Mataram, Rabu (17/6).

Tak kalah mencengangkan, jalur peredaran produk kosmetik ilegal juga menjadi penyumbang angka sitaan terbesar dalam operasi kali ini.

Baca Juga: Suzuki Landy Kini Hadir dengan Versi Hybrid

BBPOM di Mataram sukses menarik sebanyak 591 produk kosmetik berbahaya yang mayoritas beredar bebas di wilayah Lombok Timur dan Lombok Barat.

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah menjual krim malam pemutih racikan tanpa label merek, serta paket kosmetik berbahaya yang diduga kuat mengandung bahan kimia merkuri dan hidrokuinon dosis tinggi.

Omzet dari peredaran kosmetik pemecah sel kulit ini ditaksir mencapai Rp 37.385.000.

Yogi mengingatkan para kaum hawa agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming wajah putih instan dari produk kosmetik kosongan (unbranded).

Baca Juga: Manis Segar Bolu Berai, Jajanan Unik Khas Sumbawa

Efek jangka panjang dari paparan merkuri pada kosmetik ilegal tidak hanya merusak jaringan kulit, tetapi juga memicu kanker hingga gagal ginjal.

BBPOM Mataram menegaskan, partisipasi aktif dari masyarakat adalah kunci utama memenangkan perang melawan produk ilegal.

Guna mempermudah warga dalam melapor, BBPOM di Mataram kini memperluas kanal aduan masyarakat, baik secara luring maupun daring.

Baca Juga: Pullman Lombok Padukan Kemewahan dan Budaya Lokal

Bagi masyarakat yang menemukan atau mencurigai adanya aktivitas produksi dan transaksi obat serta kosmetik mencurigakan, laporan dan pengaduan masyarakat dapat disampaikan melalui telepon atau WhatsApp 08787-150533.

Selain itu, juga bisa disampaikan melalui media sosial resmi BBPOM di Mataram, layanan tatap muka di kantor BBPOM di Mataram  maupun secara daring melalui platform Zoom Berugak Virtual atau dari gerai layanan di Mall Pelayanan Publik Kota Mataram, Lombok Barat dan Lombok Timur.

BBPOM meminta masyarakat untuk membudayakan jurus Cek KLIK sebelum membeli produk apa pun, yakni dengan memeriksa Kemasan secara jeli, membaca Label informasi, memastikan adanya Izin edar resmi dari BPOM, serta melihat tanggal Kedaluwarsa.

Baca Juga: Turun Jemput Bola, KPU NTB Buka Akses Layanan Data Pemilih ke Rumah Warga 

 

Editor : Akbar Sirinawa
#Skincare abal-abal #pelanggaran pidana #obat keras #BBPOM Mataram #temuan