LombokPost – Pemerintah Kota Mataram kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kali secara berturut-turut. Capaian tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman, saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mataram Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mataram, Senin (22/6/2026).
Dalam pidatonya, TGH Mujiburrahman menegaskan laporan keuangan daerah merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat atas penggunaan dana publik yang telah dialokasikan melalui APBD.
“Setiap entitas termasuk pemerintah daerah wajib menyusun laporan keuangan sehingga tergambar kondisi dan kinerja keuangannya. Hal ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan dana publik yang telah dituangkan dalam APBD Kota Mataram,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelum memperoleh opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Kota Mataram telah melalui dua tahapan pemeriksaan. Pemeriksaan interim dilaksanakan selama 45 hari sejak 28 Januari hingga 13 Maret 2026, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci selama 40 hari sejak 1 April hingga 13 Mei 2026.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Mataram Tahun 2025, Pemkot Mataram kembali berhasil mempertahankan opini WTP yang ke-12 secara berturut-turut.
“Atas keberhasilan ini, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD serta jajaran eksekutif atas dukungan dan kerja sama yang baik selama ini,” kata Mujiburrahman.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak hanya menjadi indikator tata kelola keuangan yang baik, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Pendapatan Daerah Lampaui Target
Dalam laporan realisasi anggaran, Pemerintah Kota Mataram mencatat pendapatan daerah sebesar Rp 1,982 triliun atau mencapai 103,65 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,912 triliun. Realisasi tersebut meningkat 8,71 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp 1,823 triliun.
Kontributor utama peningkatan pendapatan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp 671,05 miliar atau 106,22 persen dari target. Angka tersebut meningkat sebesar 27,91 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Juga: Jaksa Temukan PMH Proyek Reklamasi Amahami
Peningkatan PAD ditopang oleh kenaikan penerimaan pajak daerah yang mencapai Rp 318,42 miliar atau meningkat 47,62 persen dibandingkan tahun 2024. Selain itu, retribusi daerah juga menunjukkan lonjakan signifikan dengan realisasi sebesar Rp 318,27 miliar atau meningkat lebih dari 700 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp 1,285 triliun atau 102,42 persen dari target yang ditetapkan. Pendapatan transfer tersebut berasal dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1,175 triliun dan transfer antar daerah sebesar Rp109,53 miliar.
“Realisasi pendapatan daerah yang melampaui target menunjukkan semakin kuatnya kapasitas fiskal daerah dan efektivitas upaya pemerintah dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang ada,” ungkapnya.
Belanja Daerah Capai Rp 1,89 Triliun
Dari sisi belanja, Pemerintah Kota Mataram merealisasikan belanja daerah sebesar Rp 1,899 triliun atau 91,35 persen dari anggaran sebesar Rp 2,079 triliun. Nilai tersebut meningkat 7,12 persen dibandingkan tahun anggaran sebelumnya.
Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp 1,507 triliun yang mencakup belanja pegawai sebesar Rp 697,79 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp 757,59 miliar, belanja hibah Rp 48,53 miliar, serta bantuan sosial Rp 3,53 miliar.
Selain itu, belanja modal yang diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik terealisasi sebesar Rp 385 miliar atau 92,63 persen dari anggaran yang tersedia.
Belanja tak terduga tercatat sebesar Rp 2,62 miliar, sedangkan belanja transfer keuangan mencapai Rp 4,27 miliar.
Pada akhir Tahun Anggaran 2025, Kota Mataram mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 249,72 miliar. SiLPA tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk APBD, BLUD RSUD Kota Mataram, BLUD puskesmas, dana BOK puskesmas, dan dana BOS.
Kondisi Keuangan Daerah Semakin Kuat
Dalam laporan neraca, total aset Pemerintah Kota Mataram tercatat mencapai Rp 4,707 triliun. Nilai tersebut terdiri atas aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, aset lainnya, serta properti investasi.
Sementara itu, jumlah kewajiban tercatat sebesar Rp 105,84 miliar dan ekuitas daerah mencapai Rp4,601 triliun.
Baca Juga: Warga Kampung Pali Kota Bima Krisis Air Bersih, Brimob Polda NTB Turun Tangan
Kinerja keuangan daerah juga tercermin dalam laporan operasional. Pendapatan operasional mencapai Rp 2,268 triliun atau meningkat 17,46 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Adapun surplus operasional mencapai Rp 497 miliar, meningkat hampir 79 persen dibandingkan tahun 2024.
Setelah memperhitungkan komponen non-operasional, surplus laporan operasional tercatat sebesar Rp 494,76 miliar.
“Capaian ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah terus bergerak ke arah yang semakin baik, sehat, dan berkelanjutan,” jelas Mujiburrahman.
Pada laporan arus kas, saldo akhir kas keseluruhan Pemerintah Kota Mataram tercatat sebesar Rp 250,12 miliar. Sedangkan dalam laporan perubahan ekuitas, ekuitas akhir pemerintah daerah mencapai Rp 4,601 triliun, meningkat dari posisi awal sebesar Rp 4,089 triliun.
Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Wawali menegaskan bahwa seluruh laporan keuangan yang disampaikan telah dilengkapi dengan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang memuat penjelasan rinci terhadap seluruh komponen laporan keuangan daerah.
Ia berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar melalui kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah dengan seksama menyimak penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025. Penjelasan yang lebih lengkap dan rinci dapat dicermati dalam laporan pertanggungjawaban beserta lampirannya yang akan menjadi bahan pembahasan pada sidang-sidang selanjutnya,” katanya.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin