Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

LGBT Kian Meresahkan! Dewan Dorong Penyusunan Perda

Lalu Mohammad Zaenudin • Selasa, 23 Juni 2026 | 14:37 WIB
KAUM PELANGI: Komisi IV DPRD Kota Mataram membahas secara serius fenomena LGBT yang mulai mengusik ketenangan warga ibu kota.
KAUM PELANGI: Komisi IV DPRD Kota Mataram membahas secara serius fenomena LGBT yang mulai mengusik ketenangan warga ibu kota.

LombokPost – Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Mataram Nyayu Ernawati meminta tim terpadu yang telah dibentuk Pemerintah Kota Mataram bergerak lebih cepat merespons fenomena LGBT. Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan seluruh unsur, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah hingga pengawasan terhadap konten yang beredar di media sosial.


“Jangan sampai ada ruang dan waktu yang membuat perilaku seperti ini berkembang. Kita harus menjaga anak-anak dan generasi muda agar tidak terpengaruh oleh berbagai konten yang berpotensi menormalisasi perilaku tersebut,” ujar Nyayu, kemarin (19/6). 


Ia menilai perkembangan teknologi dan media sosial menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi bersama. Berbagai informasi dan konten yang beredar tanpa batas dinilai dapat memengaruhi pola pikir generasi muda apabila tidak disertai pengawasan dan penguatan nilai-nilai moral sejak dini.


Karena itu, Nyanyu menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam melakukan pencegahan. Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan peran aktif keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, hingga masyarakat secara umum.


Selain upaya pencegahan, ia juga mendorong adanya pendekatan pendampingan dan rehabilitasi. Terutama untuk individu yang membutuhkan penanganan khusus melalui dukungan psikolog, keluarga maupun lembaga terkait.


“Pencegahan harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan. Semua pihak harus bergerak bersama agar tidak ada ruang bagi perilaku penyimpangan seksual tumbuh dan berkembang serta mengancam masa depan generasi muda di Kota Mataram,” tegasnya.


Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Muhammad Al Hariri, menilai upaya pencegahan tersebut perlu diperkuat. Melalui regulasi daerah yang memberikan dasar hukum yang jelas bagi pemerintah dalam menjalankan program pembinaan dan penanganan.


Menurut Hariri, Kota Mataram tidak perlu menunggu lahirnya regulasi nasional untuk mulai menyusun aturan yang dianggap relevan dengan kebutuhan daerah. Ia mencontohkan sejumlah daerah yang telah lebih dahulu memiliki regulasi terkait pencegahan perilaku penyimpangan seksual.


“Di tingkat nasional pembahasannya sudah pernah bergulir, tetapi sampai sekarang belum ada regulasi yang turun ke daerah. Karena itu daerah bisa mengambil inisiatif sendiri. Kabupaten Bandung misalnya sudah memiliki Perda tentang Pencegahan Perilaku Penyimpangan Seksual,” katanya.


Hariri mengatakan keberadaan perda akan menjadi instrumen penting dalam memperkuat langkah pemerintah daerah. Baik dalam aspek pencegahan, edukasi maupun pembinaan sosial.

Baca Juga: Harga Pertamax Berpotensi Turun, Pertamina Tak Pakai Sistem Harga Harian


Dengan adanya regulasi, pemerintah dinilai memiliki kewenangan yang lebih jelas. Menjalankan berbagai program yang berkaitan dengan penguatan nilai sosial, budaya dan keagamaan di masyarakat.


“Pencegahan penting, tetapi harus ada payung hukum yang kuat. Karena itu kami di Komisi IV akan mendorong pembahasan lebih spesifik bersama OPD terkait untuk kemungkinan menghadirkan perda inisiatif DPRD mengenai pencegahan penyimpangan seksual,” ujarnya.


Ia menambahkan, keberhasilan upaya tersebut tetap membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan hingga organisasi sosial dinilai harus bergerak bersama.


“Ini tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. MUI, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan semua stakeholder harus bergerak bersama melakukan pencegahan dan penguatan nilai-nilai yang menjadi landasan kehidupan masyarakat kita,” pungkasnya.

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#fenomena lgbt #muhammad al hariri #desak penerbitan perda #Nyayu Ernawati