Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Disperinkop UKM Mataram Serahkan Bantuan 50 Unit Mesin Jahit untuk UMKM

Chia • Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:18 WIB

 

Kepala Disperinkop UKM Kota Mataram Jemmy Nelwan saat memberikan mesin jahit kepada penerima manfaat, beberapa waktu lalu
Kepala Disperinkop UKM Kota Mataram Jemmy Nelwan saat memberikan mesin jahit kepada penerima manfaat, beberapa waktu lalu

LombokPost  - Dinas Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperinkop UKM) Kota Mataram memberikan bantuan sebanyak 50 unit mesin jahit kepada peserta pelatihan menjahit.

Kepala Disperinkop UKM Kota Mataram Jemmy Nelwan mengatakan, bantuan 50 unit mesin jahit tersebut diberikan kepada 50 peserta yang telah selesai mengikuti program pelatihan.

“Mereka yang kami berikan mesin jahit, sebelumnya sudah mengikuti pelatihan menjahit yang kami laksanakan awal Juni 2026,” katanya. 

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas produksi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah tersebut.

Ia menjelaskan, program pelatihan menjahit tersebut diikuti oleh 50 peserta yang berasal dari enam kecamatan se-Kota Mataram. Latar belakang kemampuan para peserta pun beragam. Ada yang sudah memiliki dasar bisa menjahit dan ada pula yang baru mulai belajar menjahit.

Baca Juga: Dorong UKM Naik Kelas, Disperinkop Mataram Salurkan 90 Paket Alat Pembuat Kue

Selama pelatihan, peserta mendapatkan materi dasar-dasar menjahit selama empat hari. Setelah pelatihan usai, mereka tidak langsung dilepas melainkan akan tetap didampingi hingga benar-benar mampu berkarya dan berinovasi dengan bantuan mesin jahit yang telah diberikan.

Jemmy mengakui, durasi pelatihan dirasa masih minimal akibat keterbatasan dana. 

“Kami hanya bisa melaksanakan pelatihan selama empat hari dan itu kami rasa sangat kurang. Karena itulah, peserta terus didampingi dan dipantau,” jelasnya.

Terkait pembiayaan, anggaran untuk kegiatan pelatihan menjahit ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan nilai sekitar Rp 2 miliar.

Namun, anggaran tersebut tidak hanya untuk satu program saja, melainkan mencakup beberapa kegiatan pelatihan usaha lainnya.

Dalam perekrutan peserta pelatihan, pihak dinas telah membagikan tautan atau link pendaftaran yang wajib diisi oleh masyarakat yang berminat. Syarat utamanya adalah pendaftar harus masuk ke dalam kategori kesejahteraan desil 1–5.

Baca Juga: Ketua MPD PKS Dorong Perkuat Akses Permodalan, Disperinkop UKM Pilih Skema Akses Modal dan Bantuan Alat

Setelah mengikuti pelatihan dan menerima bantuan ini, peserta diharapkan setidaknya bisa mulai membuka usaha dari skala kecil, seperti menerima jahitan baju yang dipotong, dikecilkan, atau diperbaiki karena robek.

Melalui pemberian pelatihan dan bantuan mesin jahit sebagai modal awal ini, pemerintah daerah berharap dapat memberdayakan ekonomi masyarakat serta mengentaskan kemiskinan melalui penyediaan sarana prasarana usaha yang produktif.

“Setidaknya nanti, mereka bisa belajar atau mengembangkan usaha yang sudah ada,” jelasnya. (chi) 

 

Editor : Kimda Farida
#UMKM #Pemkot Mataram #Mataram #Pelatihan Menjahit #Disperinkop UKM Mataram