LombokPost - Bisnis layanan kesehatan di Kota Mataram menunjukkan tren pertumbuhan yang positif.
Tingginya minat investasi di sektor ini tecermin dari terus bertambahnya jumlah rumah sakit, klinik, hingga apotek setiap tahunnya. Tren ini sekaligus menjawab meningkatnya kebutuhan masyarakat akan pelayanan medis yang berkualitas.
Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Mataram Emirald Isfihan, mengungkapkan Kota Mataram memiliki daya tarik dan potensi yang sangat besar bagi para pelaku usaha di bidang kesehatan.
“Investasi sektor kesehatan Kota Mataram cukup luar biasa. Potensinya terus tumbuh sehingga banyak pelaku usaha melihat peluang membuka layanan kesehatan,” kata Emirald.
Baca Juga: Dikes Kota Mataram Temukan 6 Kasus Positif Kanker Serviks hingga Juni
Berdasarkan data terbaru dari Dikes, saat ini kota ini telah memiliki 16 rumah sakit, 97 klinik, 159 apotek.
Menurut Emirald, pertumbuhan yang masif ini tidak hanya memperluas alternatif pilihan bagi masyarakat yang membutuhkan pengobatan, tetapi juga memicu kompetisi yang sehat antar-fasilitas kesehatan (faskes) untuk saling meningkatkan mutu pelayanan.
“Dengan ada banyaknya faskes ini harus maksimal operasionalnya. Dengan itu kita mulai dari proses perizinannya,” ucapnya.
Meski menyambut baik iklim investasi tersebut, Dikes menegaskan tidak akan lengah dalam hal pengawasan. Pengetatan ini mendesak dilakukan menyusul adanya perubahan regulasi terkait izin operasional faskes dari pemerintah pusat.
"Sekarang izin operasional cukup sekali terbit dan berlaku selama fasilitas kesehatan tersebut masih beroperasi. Karena aturan baru ini, sejak proses awal verifikasi kami harus memastikan seluruh persyaratan benar-benar terpenuhi tanpa celah," tegasnya.
Perubahan mekanisme ini otomatis membuat proses verifikasi di tingkat hulu menjadi jauh lebih ketat.
Namun, Dikes menjamin pengawasan tidak berhenti setelah selembar izin dikantongi pengusaha. Pembinaan, visitasi, dan pemantauan secara berkala tetap digencarkan guna memastikan faskes tetap mematuhi standar yang berlaku.
Baca Juga: Kolaborasi DWP Dikes Mataram dan Unram Dinilai Jadi Terobosan Edukasi Kesehatan di Kampus
"Kalau tidak ada pemantauan pasca-izin, tentu bisa muncul persoalan di kemudian hari. Kami terus melakukan visitasi rutin agar kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga,” tambahnya.
Selanjutnya, tim dari Dikes baru-baru ini telah turun ke lapangan dan memeriksa sekitar lebih dari 15 faskes yang terdiri dari klinik dan apotek. Dari hasil visitasi tersebut, Emirald mengaku belum menemukan adanya pelanggaran fatal.
“Temuan di lapangan sejauh ini sebatas catatan-catatan kecil atau kekurangan ringan yang tidak sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Kami sudah meminta pengelola untuk segera memperbaikinya. Sampai sekarang belum ada pelanggaran berat,” paparnya. (chi)
Editor : Kimda Farida