LombokPost — Ketua DPC Partai Gerindra Kota Mataram yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Abd Rachman, menegaskan bahwa fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dsn Queer (LGBT) merupakan ancaman nyata yang disusupkan dari luar negeri. Langkah ini mempertegas sikap daerah dalam mengawal kebijakan pusat yang menempatkan penyebaran budaya tersebut sebagai ancaman nonmiliter terhadap pertahanan negara.
"Kemarin kan Pak Presiden keluarkan Perpres, intinya itu adalah ancaman negara," ujar Abd Rachman, Senin (13/7).
Pernyataan tersebut sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029. Dalam lampiran regulasi tersebut, Presiden Prabowo Subianto secara resmi memasukkan penyebaran budaya LGBTQ ke dalam kluster ancaman nonmiliter yang dinilai berpotensi merongrong keselamatan bangsa dan ketahanan nasional.
"Terkait dengan LGBTQ ini, seperti yang disampaikan oleh beberapa rekan juga anggota, sangat marak sekali sekarang ini di Kota Mataram," ungkapnya.
Penyebaran yang masif di tingkat lokal, terutama di wilayah Kecamatan Cakranegara, memicu kekhawatiran mendalam mengenai masa depan moralitas daerah. Kondisi ini dipandang sebagai bentuk infiltrasi nilai yang bertolak belakang dengan karakter masyarakat, sehingga memerlukan ketegasan sikap.
"Tentunya ini menjadi kekhawatiran kita bersama, ya, bahwa lingkungan kita atau kota kita ini tidak baik-baik saja," tegasnya.
Di sisi lain, maraknya aktivitas komunitas ini di media sosial memicu dugaan adanya sokongan dana dari lembaga donor internasional. Meski indikasi keterlibatan asing ini masih berupa dugaan umum, kewaspadaan kolektif dinilai tetap menjadi prioritas utama demi membentengi generasi muda.
"Kita tidak bisa menyatakan secara riil, namun tetap harus waspada kondisi ini intervensi dari pihak luar untuk melemahkan negara," tegasnya.
Baca Juga: Dukung Perpres 111/2025, Anggota Komisi I DPR RI: LGBTQ Ancaman Serius bagi Generasi Muda
Ia menambahkan, kelonggaran terhadap budaya ini mungkin tidak lagi menjadi persoalan di belahan negara-negara maju seperti Eropa dan Amerika Serikat. Namun bagi Indonesia yang memiliki identitas kuat keagamaan, fenomena ini dipandang sebagai sebuah 'virus' sosial yang bertentangan dengan seluruh ajaran agama.
"Tentu ini menjadi masalah bagi kita karena tidak sesuai dengan ajaran agama Islam yang mayoritas di sini. Bahkan saya yakin tidak hanya Islam, agama lain juga menolak budaya ini," ucapnya menekankan status daerah.
Menyikapi hal ini, DPC Gerindra Kota Mataram menyatakan siap mengambil langkah konkret secara kepartaian. Membendung dampak penyebaran di tingkat akar rumput.
Aksi pencegahan akan difokuskan melalui penguatan komunikasi dan koordinasi lintas sektor di setiap wilayah kecamatan.
"Kami tentunya akan mulai melakukan gerak-gerak seperti memperbanyak diskusi, memperbanyak komunikasi, koordinasi dengan pemuka-pemuka agama di setiap kecamatan," pungkasnya.