LombokPost — Langkah Pemerintah Kota Mataram dalam memperluas penarikan retribusi persampahan guna menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) mendapat lampu hijau dari kalangan legislatif. Namun, perluasan pungutan di kawasan baru seperti Car Free Day (CFD) Udayana dan eks Bandara Selaparang ini dinilai wajib dibarengi dengan kepastian hukum dan peningkatan fasilitas lapangan.
"Jangan hanya berbicara menarik retribusi, tetapi pelayanan kepada masyarakat juga harus maksimal," ujar Anggota DPRD Kota Mataram Ismul Hidayat, Senin (13/7/2026).
Politisi PKS ini menekankan tata kelola sampah tidak boleh melulu dipandang dari sudut pandang target finansial daerah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama jajaran kewilayahan dituntut duduk bersama agar ada kepastian besaran rupiah yang disetor masyarakat berbanding lurus dengan kebersihan lingkungan mereka.
"Persoalan retribusi persampahan ini harus dibahas bersama antara DLH, camat, dan lurah," katanya mengingatkan
Lebih jauh, Ismul menyoroti masih abu-abunya batasan tanggung jawab penanganan volume sampah dari tingkat hulu ke hilir. Selama ini, DLH dianggap cenderung bertumpu pada pengangkutan dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sementara wilayah permukiman dan lingkungan kerap terbengkalai.
"Harus jelas siapa mengerjakan apa," tegasnya.
Di sisi lain, Ismul ini juga menyoroti maraknya penarikan iuran kebersihan informal terhadap para pedagang kaki lima di kawasan publik sebelum kebijakan resmi ini bergulir. Ia mendesak pemerintah daerah segera menertibkan serta memperjelas legalitas aliran dana tersebut agar tidak membebani masyarakat secara ganda.
"Kalau memang selama ini pedagang sudah mengeluarkan biaya kebersihan, tinggal diperjelas siapa yang mengelolanya," ucapnya menuntut akuntabilitas pengelolaan.
Sebagai langkah awal modernisasi pelayanan, pemenuhan fasilitas dasar seperti penyediaan tong sampah yang memadai dan kesiapan armada di titik-titik keramaian harus diprioritaskan. Dengan demikian, penegakan regulasi retribusi baru ini tidak memicu resistensi dari para pelaku usaha lokal maupun pengunjung wisata.
Baca Juga: Menegangkan! Dua Tamu Terjebak di Lift Hotel Fortune Mataram, Petugas Damkarmat Berpacu dengan Waktu
"Kalau retribusi ditarik, maka fasilitas dan pelayanan juga harus ditingkatkan," pungkasnya.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin