LombokPost – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram bersama instansi terkait menggelar kegiatan penegakan hukum terhadap kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan, Rabu (15/7). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas sekaligus memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi di jalan memenuhi ketentuan administrasi dan standar teknis.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin, mengatakan kegiatan penegakan hukum bukan semata-mata memberikan sanksi kepada pengendara, tetapi lebih mengedepankan aspek keselamatan masyarakat sebagai pengguna jalan. "Penegakan hukum ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kendaraan yang beroperasi benar-benar memenuhi persyaratan laik jalan. Tujuan utamanya adalah menekan risiko kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh faktor teknis kendaraan," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, kondisi teknis kendaraan, hingga penindakan terhadap pelanggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.
Menurutnya, kendaraan yang memenuhi standar laik jalan tidak hanya memberikan rasa aman bagi pengemudi, tetapi juga melindungi pengguna jalan lainnya. Karena itu, pemilik kendaraan diimbau rutin melakukan perawatan dan melengkapi seluruh dokumen kendaraan sebelum digunakan di jalan raya.
Selain pemeriksaan teknis kendaraan, petugas juga melakukan pengecekan kelengkapan administrasi sebagai bentuk pengawasan terhadap kepatuhan pengguna kendaraan terhadap regulasi yang berlaku. Bagi pelanggar, penindakan dilakukan sesuai ketentuan untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan disiplin berlalu lintas.
Zulkarwin menegaskan sinergi antara Dinas Perhubungan, Kepolisian, serta instansi terkait akan terus diperkuat dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan. Kendaraan yang laik jalan bukan hanya memenuhi aturan, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab bersama dalam melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," tegasnya.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
Sumber : Liputan Berita Lombok Post