LombokPost - Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Mataram menerima alokasi anggaran sekitar Rp 38 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada tahun anggaran 2026.
Seluruh anggaran tersebut dipastikan fokus untuk membiayai program Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) bagi masyarakat ekonomi bawah di Kota Mataram.
“UHC memang dibayarkan dari DBHCHT itu,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram Emirald Isfihan.
Emirald mengatakan, plot anggaran jumbo senilai Rp 38 miliar ini merupakan alokasi yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2026.
Nilai ini diprediksi masih bisa bertambah seiring berjalannya tahun anggaran.
“Biasanya saat APBD perubahan ada tambahan anggaran lagi, sehingga totalnya bisa mencapai sekitar Rp 40 miliar per tahun,” terangnya.
Baca Juga: Uji Coba di 6 Puskesmas, Warga Kota Mataram Bakal Rasakan Manfaat Sistem Pemantauan Gizi Digital
Tingginya alokasi DBHCHT yang digelontorkan tahun ini berbanding lurus dengan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak kesehatan masyarakat.
Tercatat, jumlah warga Kota Mataram yang masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan mencapai 93.644 jiwa.
Premi bulanan puluhan ribu jiwa inilah yang ditanggung sepenuhnya oleh Pemkot Mataram melalui pos DBHCHT.
Baca Juga: Ide Baru AC Milan, Rafael Leao Pergi, Phil Foden Datang, Backup Paln-nya Konstantinos Karetsas
Emirald membeberkan, tren anggaran untuk sektor kesehatan gratis ini terus mengalami kenaikan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Kenaikan ini mempertegas komitmen daerah dalam memperluas cakupan perlindungan sosial.
“Dari yang sebelumnya pada tahun 2025 sebesar Rp33 miliar, kini naik menjadi Rp38 miliar di tahun 2026,” urainya.
Lebih lanjut, Emirald menegaskan seluruh serapan dana DBHCHT yang melekat di Dikes tidak akan dipecah untuk program lain.
Kebijakan ini diambil agar proteksi kesehatan masyarakat berjalan optimal dan tepat sasaran. Anggaran difokuskan penuh untuk menyokong program UHC bagi kepesertaan PBI kesehatan.
Baca Juga: Dikes Kota Mataram Temukan 6 Kasus Positif Kanker Serviks hingga Juni
Dalam proses eksekusinya, Dikes tidak bergerak sendiri. Pemkot menggunakan basis data yang valid agar bantuan iuran ini tidak salah alamat.
Acuan penerima manfaat menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram.
“Tentunya hal ini disesuaikan dengan kesepakatan yang telah ditandatangani bersama pihak BPJS Kesehatan,” terangnya.
Saat disinggung mengenai alokasi untuk sektor sarana dan prasarana (sarpras) kesehatan, Emirald memastikan tidak ada dana DBHCHT yang tersedot untuk kebutuhan fisik. Dikes sengaja mengunci anggaran tersebut murni untuk jaminan kesehatan warga.
Untuk kebutuhan peningkatan fasilitas fisik, pengadaan alat kesehatan (alkes), hingga operasional penunjang lainnya di tingkat bawah, pemerintah daerah memaksimalkan kemandirian puskesmas.
“Mengingat saat ini seluruh puskesmas kita sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” jelasnya.
Status UHC dengan tingkat kepesertaan yang sangat tinggi. Presentasenya berada di angka lebih dari 97 persen hingga 98 persen dari total populasi.
Masyarakat Kota Mataram yang mengantongi jaminan kesehatan ini jalurnya cukup variatif. Warga yang terdaftar tidak hanya berasal dari segmen PBI APBD Kota Mataram, melainkan juga mencakup kepesertaan jalur mandiri pekerja. Serta PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang didanai langsung oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi NTB.
Meski demikian, Emirald memberikan catatan khusus mengenai fasilitas kelas perawatan bagi para penerima manfaat gratis ini. Pemerintah daerah berharap fasilitas yang disiapkan dapat dimanfaatkan dengan bijak oleh masyarakat.
Baca Juga: Alat MRI RSUD Kota Mataram Rusak, Terpaksa Rujuk Pasien ke Luar Daerah
"Jaminan kesehatan PBI yang dibiayai daerah ini difokuskan bagi masyarakat yang bersedia dilayani di fasilitas perawatan kelas 3," pungkasnya. (chi)
Editor : Prihadi Zoldic
Sumber : Liputan