
LombokPost - Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Mataram menerima alokasi anggaran sekitar Rp 38 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada tahun anggaran 2026.
Seluruh anggaran tersebut dipastikan fokus untuk membiayai program Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) bagi masyarakat ekonomi bawah di Kota Mataram.
“UHC memang dibayarkan dari DBHCHT itu,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram Emirald Isfihan.
Emirald mengatakan, plot anggaran jumbo senilai Rp 38 miliar ini merupakan alokasi yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2026.
Nilai ini diprediksi masih bisa bertambah seiring berjalannya tahun anggaran.
“Biasanya saat APBD perubahan ada tambahan anggaran lagi, sehingga totalnya bisa mencapai sekitar Rp 40 miliar per tahun,” terangnya.
Baca Juga: Uji Coba di 6 Puskesmas, Warga Kota Mataram Bakal Rasakan Manfaat Sistem Pemantauan Gizi Digital
Tingginya alokasi DBHCHT yang digelontorkan tahun ini berbanding lurus dengan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak kesehatan masyarakat.
Tercatat, jumlah warga Kota Mataram yang masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan mencapai 93.644 jiwa.
Premi bulanan puluhan ribu jiwa inilah yang ditanggung sepenuhnya oleh Pemkot Mataram melalui pos DBHCHT.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




