LombokPost - Realisasi penerimaan retribusi pasar di Kota Mataram hingga Mei 2026 mencatatkan hasil yang memprihatinkan.
Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram mencatat perolehan retribusi baru mencapai sekitar Rp 2,887 miliar lebih atau setara 35 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 8,250 miliar pada tahun anggaran 2026.
Rendahnya capaian ini menempatkan Disdag ke dalam jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) berapor merah pada evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga: Koleksi 74 Medali Emas Lombok Barat Naik Peringkat Juara Umum III Porprov NTB 2026
Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram Irwan Harimansyah mengungkapkan, angka Rp 2,887 miliar tersebut murni merupakan akumulasi penerimaan periode Januari hingga Mei 2026.
Sementara untuk data perolehan bulan Juni saat ini masih dalam tahap validasi administrasi. Ia memperkirakan, apabila rekapitulasi bulan Juni rampung, total realisasi semester pertama dapat mendongkrak persentase mendekati angka 50 persen.
“Kemungkinan kalau datanya sudah masuk, capaian bisa mendekati 50 persen,” kata Irwan.
Baca Juga: Buka Akses Pasar, Hotel di Mataram Rangkul UMKM
Irwan tidak menampik, penerimaan retribusi pasar tahun ini mengalami tren penurunan jika disandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025. Sebagai gambaran, pada Januari 2026 saja, penerimaan terdeteksi menyusut sekitar Rp 160 ribu dibandingkan bulan Januari tahun sebelumnya.
Cuaca ekstrem berupa tingginya curah hujan di awal tahun disinyalir menjadi pemicu awal kelesuan aktivitas perdagangan di pasar-pasar tradisional.
Namun, kendala utama yang menghantam pendapatan retribusi secara berkepanjangan adalah drastisnya penurunan jumlah pedagang, terutama pada sektor pedagang konveksi atau pakaian.
“Kan sekarang pedagang di pasar sudah mulai berkurang. Lebih banyak yang online shop,” terangnya.
Maraknya online shopmembuat pedagang pakaian di pasar tradisional sepi pembeli hingga banyak yang memilih gulung tikar. Bagi pedagang yang bertahan, kondisi sepi pembeli kerap memicu kompromi pembayaran retribusi yang tidak sesuai aturan tarif.
Baca Juga: Kalah Saing Lawan Pasar Daring, Retribusi Pasar Tradisional Mataram Melambat di Triwulan I
“Karena sepi pembeli, pedagang yang seharusnya membayar retribusi Rp 8 ribu sesuai aturan, hanya sanggup memberikan Rp 2 ribu kepada petugas,” ujarnya.
Menyikapi kondisi tersebut, Disdag mengambil langkah taktis untuk mengoptimalkan sisa target di sisa tahun anggaran.
Irwan menginstruksikan seluruh kepala pasar di 19 pasar tradisional se-Kota Mataram untuk terjun langsung mendampingi para juru pungut saat menarik retribusi di lapangan. Kehadiran jajaran pimpinan pasar dinilai memberikan dampak psikologis yang signifikan terhadap kepatuhan para pedagang.
“Kalau kepala pasar yang turun langsung, para pedagang menjadi lebih awas dan antusias membayar kewajiban retribusi karena takut izin berjualan mereka dicabut,” tegasnya.
Di samping retribusi pasar tradisional, Disdag juga membawahi pengelolaan retribusi Pasar Grosir dan Pertokoan (PGP) dengan target Rp 2,5 miliar pada tahun 2026. Saat ini realisasi PGP juga masih tergolong rendah lantaran pola pembayaran pemilik toko yang cenderung menumpuk di penghujung tahun, yakni antara Oktober hingga Desember. Meski demikian, pihak dinas tetap optimistis target PGP bakal terealisasi penuh pada akhir tahun.
Baca Juga: AC Milan Here We Go Lagi, 2 Penandatanganan Sekaligus untuk Christian Comotto dan Francesco Camarda
“Semoga bisa tercapai sampai akhir tahun ini,” harapnya. (chi)
Editor : Prihadi Zoldic
Sumber : Liputan