LombokPost - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram memberikan teguran keras kepada pangkalan LPG 3 kilogram atau gas melon yang terbukti menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Peringatan ini ditegaskan setelah tim Disdag menemukan adanya pangkalan nakal yang mematok harga melebihi batas resmi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan pasokan di lapangan.
”Hasil temuan kita di lapangan, ada pangkalan di Cemare yang menjual di atas HET, yaitu Rp 19.000 per tabung. Padahal di plangnya terpampang jelas HET Rp 18.000. Saat ditanya tas dasar apa, siapa yang memberikan, pemilik pangkalan tidak bisa memberikan penjelasan yang jelas,” kata Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting (Kabid Bapokting) Disdag Kota Mataram Sri Wahyunida.
Nida menyampaikan, pengawasan ketat dilakukan mulai dari tingkat agen hingga pangkalan untuk memastikan pasokan masyarakat tetap aman dan sesuai regulasi. Secara umum, stok dan penyaluran LPG 3 kg di Kota Mataram dipastikan dalam kondisi aman.
Baca Juga: Permintaan Gas Melon di Mataram Melonjak hingga 50 Persen
Ia menambahkan, penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke Disdag. Saat diinterogasi, pemilik pangkalan sempat berdalih, beberapa penjual di sekitarnya menjual hingga Rp 20.000 per tabung. Meski demikian, aturan HET tetap wajib dipatuhi oleh seluruh pangkalan resmi tanpa alasan apa pun.
Pihaknya juga menegaskan akan melakukan evaluasi berkala dalam kurun waktu satu minggu ke depan. Jika pangkalan tersebut tidak mengindahkan teguran dan masih menjual gas melon di atas HET, Disdag tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas.
”Kami kembalikan ke agennya dulu untuk penanganan awal berupa surat teguran dan pengurangan kuota. Namun dalam satu minggu ini akan saya evaluasi lagi. Jika tetap membandel, kami yang akan turun tangan langsung dan izin operasional pangkalannya bisa dicabut,” tegasnya.
Untuk mencegah pelanggaran serupa, Disdag meminta seluruh agen untuk membentuk grup komunikasi bersama pangkalan. Untuk menyosialisasi aturan HET secara intensif. Selain itu, Disdag dijadwalkan akan menggelar koordinasi bersama PT Pertamina minggu depan guna membahas hasil temuan lapangan dan memperketat pengawasan distribusi gas melon di Kota Mataram.
“Biar dia bisa tidaklanjuti hasil temuan-temuan kita,” jelasnya.
Editor : Kimda Farida
Sumber : Liputan