LombokPost - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram masuk dalam daftar 490 pemerintah daerah (pemda) yang diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Ini untuk mencukupi belanja gaji pegawai Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta biaya operasional hingga akhir tahun anggaran 2026. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
“Betul, kita termasuk di salah satu dari 490 pemda itu,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri.
Kondisi finansial daerah yang mengalami tekanan akibat efisiensi anggaran pusat tersebut memicu kekhawatiran terkait pemenuhan hak ASN di lingkup Pemkot. Tanpa adanya penyesuaian belanja daerah, kemampuan fiskal Pemkot dinilai hanya sanggup membayar gaji pegawai hingga Oktober tahun ini atau sekitar 10 bulan saja.
“Jika posisi anggaran sekarang tanpa ada penyesuaian, kemampuan kita menggaji pegawai memang hanya sampai 1 Oktober atau 10 bulan saja,” terangnya.
Baca Juga: Fiskal Pemkot Mataram Terseok, TPP-13 ASN Cuma Separo
Alwan menjelaskan, porsi belanja pegawai di Kota Mataram saat ini sudah bertengger di atas angka 40 persen dari total APBD. Angka ini tidak hanya mencakup gaji ASN PNS, tetapi juga mengakomodasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu hingga pemenuhan kesejahteraan guru.
Untuk menutup kekurangan dua bulan gaji menjelang akhir tahun, Pemkot saat ini menempuh skenario percepatan efisiensi internal melalui pergeseran anggaran pada APBD Perubahan 2026. Alwan menegaskan, opsi pengurangan gaji pegawai sama sekali tidak masuk dalam skema kebijakan daerah.
“Bukan untuk mengurangi gaji pegawai, tetapi untuk pemenuhan belanja pegawai. Agar gaji tetap terbayar penuh hingga akhir tahun, kita memangkas sejumlah program dan kegiatan lain. Di antaranya perjalanan dinas (perdin), biaya operasional, belanja barang dan jasa, belanja modal, hingga hibah kepada pihak ketiga," tegasnya.
Di sisi lain, Pemkot tetap berharap adanya kucuran tambahan dana dari pemerintah pusat untuk menutup sisa kebutuhan waktu operasional belanja daerah. Alwan menyebut surat permohonan penambahan TKD sudah diajukan, sembari daerah mengoptimalkan efisiensi mandiri.
Meski menghadapi pemangkasan belanja fisik dan operasional, Alwan mengungkapkan Pemkot tetap mendapatkan topangan dari program-program prioritas nasional yang dibantu oleh pusat. Beberapa di antaranya mencakup program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Koperasi Merah Putih (KMP), dan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca Juga: Chelsea Bongkar Berbagai Kelemahan AC Milan, Ini Pembenahan Total yang Harus Dilakukan
“Pokoknya itu semuanya dialokasikan ke program strategis nasional,” jelasnya.
Menanggapi kepanikan dan keresahan yang beredar di kalangan ASN Pemkot mengenai isu penundaan atau pemotongan gaji, Sekda meminta seluruh aparatur sipil negara untuk tetap tenang dan fokus menjalankan tugas pelayanan publik.
“Kami meminta teman-teman ASN jangan ragu dan jangan bimbang. Biarkan kami di jajaran pimpinan pak wali, pak wakil, dan kami yang memikirkan formulasi anggarannya. Tugas teman-teman ASN adalah fokus bekerja dan meningkatkan kinerja pelayanan masyarakat secara maksimal,” pungkasnya. (chi)
Editor : Prihadi Zoldic
Sumber : Liputan