LombokPost - Pihak pengelola proyek Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALDT) Kota Mataram memastikan seluruh biaya pembongkaran hingga rekondisi rumah warga yang terdampak pengerjaan Sambungan Rumah (SR) akan ditanggung sepenuhnya.
Konsultan Proyek SPALDT, Dewa Mudita, menjelaskan pembenahan kembali bangunan fisik yang dibongkar telah masuk dalam perencanaan teknis untuk 4.000 titik SR.
"Terkait pembongkaran, pemasangan pipa, dan pengembalian atau rekondisi rumah warga yang terdaftar di 4.000 SR seluruhnya ditanggung oleh proyek," kata Dewa.
Baca Juga: Toko Terdampak Proyek SPALDT Mataram Dapat Ganti Rugi, Ini Syarat dan Mekanismenya
Menanggapi kekhawatiran warga soal ketidaksesuaian jenis atau warna keramik lama yang langka di pasaran, Dewa menegaskan kontraktor tidak akan mengambil keputusan sepihak. Pihak proyek akan membicarakan langsung solusi terbaik bersama pemilik rumah.
Sementara terkait kabar adanya penarikan biaya pembuangan limbah, Dewa meluruskan bahwa penerapan tarif tidak dilakukan secara mendadak. Tarif baru berlaku setelah seluruh sarana beroperasi dan didukung regulasi resmi daerah.
"Untuk tarif akan diberlakukan setelah sarana selesai dibangun dan beroperasional, serta setelah ada regulasi resmi yang mengaturnya," pungkasnya.
Editor : Kimda Farida