BUMN Boleh Ikut Tender Proyek Bale Mentaram

Chia • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:41 WIB
Suasana kawasan Kantor Wali Kota Mataram atau Bale Mentaram, di Jempong beberapa waktu lalu.
Suasana kawasan Kantor Wali Kota Mataram atau Bale Mentaram, di Jempong beberapa waktu lalu.

LombokPost - Tahap lelang proyek pembangunan lanjutan Kantor Wali Kota Mataram atau Bale Mentaram dimulai.

Setelah dokumen perencanaan diserahkan Dinas PUPR Kota Mataram, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Mataram saat ini menggenjot review dokumen sebelum resmi ditayangkan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada akhir Agustus 2026.

Kepala Bagian PBJ Setda Kota Mataram Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, dokumen fisik dari dinas teknis telah berada di mejanya. Saat ini Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan tengah meneliti seluruh detail kualifikasi untuk memastikan kesiapan lelang.

Baca Juga: Here We Go, Christopher Nkunku Tinggalkan AC Milan, Rafael Leao Menyusul

“Dokumen sudah mulai masuk. Sekarang sedang direview oleh teman-teman Pokja untuk segera kita umumkan. Pihak Dinas PUPR saat ini juga sedang menyiapkan paketnya di aplikasi SPSE,” kata Iqbal.

Menariknya, lantaran nilai pagu proyek fisik tersebut menembus angka Rp 180 miliar, persaingan dipastikan bakal berlangsung ketat.

Pemkot menegaskan keran lelang tidak hanya terbuka bagi kontraktor swasta lokal maupun nasional, tetapi juga memberikan kesempatan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk ikut berlaga.

Baca Juga: Lowongan Kerja Pekan Ini, Ada Peluang di Klinik, Bank BUMN hingga Minimarket

“BUMN diperbolehkan ikut serta dalam lelang paket pembangunan di daerah ini,” tambahnya.

Meski melibatkan perusahaan plat merah, Iqbal menjamin tidak ada keistimewaan atau perlakuan khusus bagi peserta tertentu. Semua calon penyedia jasa wajib memenuhi syarat dan kualifikasi yang ketat sesuai regulasi.

“Persyaratan seperti biasa, tidak ada yang dikhususkan. Walaupun nilai proyeknya berada di atas angka Rp 100 miliar,” jelasnya.

Iqbal memperkirakan, masa lelang fisik Bale Mentaram hingga penetapan pemenang akan memakan waktu maksimal satu bulan. Dengan catatan tidak ada kendala teknis atau sanggahan dari peserta tender.

Baca Juga: Danantara Jadi Energi Masa Depan, Presiden Prabowo: Selamatkan Rp50 Triliun dari Penertiban BUMN

Mengingat proyek penataan kawasan Bale Mentaram ini mengusung skema tahun jamak atau multiyears, PBJ tak ingin gegabah. Pihaknya sengaja menggandeng dan meminta pendampingan bimbingan teknis langsung dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat.

“Supaya seluruh proses lelang transparan, tertib, dan benar-benar sesuai aturan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kota Mataram Lale Widiahning mengatakan, telah menyerahkan dokumen kepada pihak PBJ. Lengkap dengan hasil reviews inspektorat sebelumnya. Jika tidak ada hal yang menghalangi dan lancar sesuai rencana, maka pengerjaan fisik akan segera dimulai.

Baca Juga: Siasat Kucing-Kucingan Pajak Kos Elite

“Estimasi lelang ini biasanya 25 hari kerja, kalau tidak ada sanggahan. Setelah itu bisa kita lanjutkan,” jelasnya. (chi)

Editor : Prihadi Zoldic
Sumber : Liputan
bale mntaram pokja LKPP BUMN Mataram