LombokPost - Harga daging sapi segar di Pasar Tradisional Kebon Roek, Ampenan, Kota Mataram, mengalami kenaikan lumayan tajam mendekati perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Salah seorang pedagang daging sapi di Pasar Kebon Roek, Sarah, mengatakan kenaikan harga ini dipicu oleh momen hari besar keagamaan.
Pada kondisi normal atau hari biasa, harga daging sapi kualitas super (kelas 1) dibanderol sekitar Rp 140 ribu per kilogram.
Namun saat ini, harganya melonjak hingga menembus angka Rp 160 ribu sampai Rp 170 ribu per kilogram.
"Sudah dua minggu ini harganya naik. Kalau hari biasa Rp 140 ribu, sekarang yang kualitas super kelas 1 kita jual Rp 160 ribu per kilogram. Dari pengepul saja kami ambil sudah Rp 140 ribu,” kata Sarah.
Baca Juga: Harga Daging Ayam di Mataram Tembus Rp 50 Ribu Per Kilogram
Ia menambahkan, variasi harga daging ditentukan berdasarkan kualitasnya. Untuk kualitas sedang atau campuran, harga berkisar antara Rp 120 ribu hingga Rp 125 ribu per kilogram.
Akibat melonjaknya modal dari pedagang grosir, Sarah mengaku tidak berani menyok stok daging dalam jumlah besar dan hanya membawa barang dagangan secukupnya untuk menghindari kerugian.
“Sedikit-sedikit aja kita bawanya,” ucapnya.
Asisten II Setda Kota Mataram Miftahurrahman, membenarkan adanya tren kenaikan harga komoditas daging di sejumlah pasar tradisional.
Menurutnya, kelangkaan pasokan sapi potong menjadi faktor utama pendorong kenaikan harga di tingkat pedagang.
"Memang ada kenaikan karena persediaan sapi potong agak terbatas, sementara permintaan masyarakat saat bulan Maulid ini sedang tinggi-tingginya. Kenaikan ini dinilai masih dalam batasan wajar," terangnya.
Selain daging sapi, pihaknya juga memantau pergerakan harga daging ayam yang mengalami kenaikan sekitar Rp 5 ribu per kilogram. Dari harga normal Rp 40 ribu menjadi Rp 45 ribu per kilogram akibat adanya pembatasan jatah distribusi dari tingkat pengumpul.
Miftahurrahman menegaskan, Pemkot terus memantau pergerakan harga secara real-time berbasis data akurat agar pemantauan inflasi tetap terkendali.
“Jika kenaikan masih di bawah 10 persen statusnya masih aman,” pungkasnya. (chi)
Editor : Kimda Farida
Sumber : Liputan