LombokPost– Lahan kosong berjarak sekitar 100 meter dari Kantor Wali Kota Mataram atau Bale Mentaram terbakar, Kamis (10/9). Api sempat membesar dan membakar vegetasi kering di kawasan tersebut.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Mataram langsung mengerahkan tiga unit armada melakukan pemadaman. Kepala Damkarmat Kota Mataram Rudi Suryawan mengatakan, petugasnya melakukan pemadaman sekaligus mencari tahu sumber api.
“Masih kita cek (penyebabnya),” kata Rudi saat ditemui di lokasi, Kamis (10/9)
Rudi menegaskan, pihaknya belum dapat memastikan penyebab kebakaran. Termasuk apakah api berasal dari pembakaran yang disengaja maupun sumber lain seperti puntung rokok.
“Belum kita tahu. Dia sengaja dibakar atau puntung rokok, kita belum tahu,” ujarnya.
Karena itu, Damkarmat masih fokus memastikan seluruh titik api berhasil dipadamkan. Setelah kondisi aman, informasi terkait sumber api akan ditelusuri lebih lanjut.
Kebakaran ini menjadi perhatian lantaran lokasinya relatif dekat dengan Bale Mentaram. Bangunan ikonik yang akan menjadi pusat pemerintahan masa depan kota.
Baca Juga: Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam di Laut Jawa, 140 Orang Masih Dicari
Menariknya, di lokasi kebakaran terdapat sejumlah plang peringatan yang dipasang di sekitar lahan. Salah satu plang berwarna kuning yang ditemukan di lokasi mencantumkan nama VARINDO LOMBOK INTI – Developer & Real Estate.
Pada plang tersebut juga terdapat simbol larangan menyalakan api dan membuang puntung rokok. Pesannya tegas: Dilarang Menyalakan Api dan Membuang Puntung Rokok di Lahan yang Mudah Terbakar.
Keberadaan plang tersebut setidaknya menunjukkan pengelola kawasan telah memberikan peringatan mengenai potensi kebakaran di lahan tersebut. Namun, belum dapat dipastikan apakah lahan yang terbakar tersebut secara keseluruhan merupakan aset milik PT Varindo Lombok Inti.
Camat Sekarbela Arif Satriawan sebelumnya menyebut lahan tersebut merupakan lahan milik pengembang. “Ini sebenarnya lahan untuk pembangunan,” kata Arif.
Saat ditanya mengenai kepemilikan lahan, Arif menyebut lahan tersebut merupakan milik pengembang. Namun, dia belum menjelaskan secara spesifik mengenai status kepemilikan lahan maupun badan usaha pengembangnya.
PT Varindo Lombok Inti sendiri merupakan pengembang perumahan di NTB. Salah satu proyeknya, Grand Lingkar, berada di Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Data pemerintah melalui Sikumbang juga mencatat PT Varindo Lombok Inti sebagai pengembang Grand Lingkar.
Api Sempat Berpotensi Meluas
Camat Sekarbela Arif Satriawan mengatakan, saat petugas berada di lokasi, fokus utama adalah memastikan api tidak meluas. Pemadaman dilakukan bersama Damkarmat Kota Mataram, kepolisian dan personel Brimob.
“Kita fokus pemadaman dulu supaya tidak meluas,” katanya.
Baca Juga: Inovasi Sipasti Mapan Perkuat Pengendalian Inflasi Berbasis Data Aktual
Arif mengakui lokasi kebakaran berada di belakang kawasan Kantor Wali Kota Mataram. Namun, berdasarkan pemantauan saat kejadian, api yang berada di sisi tersebut sudah dapat dikendalikan.
“Kalau dilihat tadi masih ada jarak. Sudah bisa dikendalikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Ampenan AKP Muhammad Ryanto, S.I.P. mengatakan, laporan kebakaran diterima sekitar pukul 10.00 WITA. Menurut dia, ketika laporan pertama diterima, kondisi api belum sebesar saat petugas melakukan penanganan.
“Sekitar jam 10. Awalnya kecil,” katanya.
Ryanto belum menemukan indikasi adanya unsur kesengajaan dalam kebakaran tersebut. Meski demikian, dia menyebut kondisi lahan yang dipenuhi vegetasi kering membuat api mudah menjalar, terutama dalam kondisi cuaca panas dan kering.
“Belum tahu penyebabnya apa. Saya kira karena cuaca ini, panas. Kondisinya sudah kering,” ujarnya.
Banyaknya material kering di lahan tersebut juga menjadi faktor yang membuat api cepat membesar apabila terkena sumber panas. “Di kawasan ini banyak yang sudah kering. Ini potensinya mudah terbakar,” katanya.
Hingga petugas menyelesaikan proses pemadaman, penyebab pasti kebakaran masih dalam penelusuran. Yang pasti, kebakaran terjadi di lahan yang bahkan sudah dipasangi peringatan larangan menyalakan api dan membuang puntung rokok.
Editor : Lalu Mohammad ZaenudinSumber : Liputan Berita Lombok Post