LombokPost— Persoalan ketidaksesuaian data penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Mataram masih menjadi perhatian DPRD. Proses perbaikan data yang mencapai ribuan dinilai harus diawasi secara ketat untuk memastikan bantuan benar-benar menyasar warga yang membutuhkan.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram Herman mengatakan, proses verifikasi dan validasi data masih membutuhkan waktu sekitar tiga bulan. Di tengah proses tersebut, keluhan warga terkait ketidaksesuaian data masih terus bermunculan.
“Informasi dari Dinas Sosial bahkan perbaikan itu angkanya tidak sedikit, bahkan seribu, dua ribu, bahkan angkanya sampai ribuan untuk melakukan perbaikan,” kata Herman.
Menurut politisi Gerindra tersebut, banyaknya data yang harus diperbaiki perlu diikuti dengan mekanisme pengawasan yang kuat. Sebab, proses perubahan data berpotensi dimanfaatkan oleh oknum apabila masyarakat tidak mendapatkan informasi dan pendampingan yang memadai.
Baca Juga: Anak Muda Nongkrong Jam 5 Pagi, Wayan Wardana Minta Pemkot Tak Gagap Kelola Kafe Malam
“Kekhawatiran kita saja, meskipun belum ada muncul keluhan seperti itu, bahwa orang mau memperbaiki data ini bisa jadi ruang untuk oknum-oknum tertentu memanfaatkan situasi,” ujarnya.
Herman menekankan, kekhawatiran tersebut bukan berarti telah ditemukan praktik transaksional dalam proses perbaikan data. Namun, celah tersebut perlu diantisipasi sejak awal agar proses pemutakhiran data berjalan transparan dan tidak merugikan masyarakat.
Karena itu, dia mendorong Dinas Sosial Kota Mataram lebih aktif menyosialisasikan mekanisme perbaikan dan sanggahan data. Sosialisasi dinilai perlu dilakukan secara langsung hingga tingkat lingkungan, tidak hanya mengandalkan kanal digital.
“Kita ingin mendorong Dinas Sosial secara masif mensosialisasikan itu, di samping juga harus turun langsung ke lingkungan-lingkungan, ke warga langsung,” katanya.
Baca Juga: Pimpin DPW PBB di NTB, Nadirah Bertekad Bawa Partai Go Parlemen
Persoalan lain yang menjadi sorotan yakni warga tidak mampu yang justru tercatat dalam desil tinggi. Herman menyebut ada warga lanjut usia, janda, hingga mereka yang tidak memiliki pekerjaan yang masuk dalam desil 5, 6, bahkan 7.
“Ada warga kita yang tidak punya pekerjaan, orang tua jompo, ada yang janda, dan kalau dilihat kondisinya rumahnya tidak layak,” ungkapnya.
Menurut Herman, kondisi tersebut membuat warga kehilangan akses terhadap bantuan karena status desil dalam data tidak mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya. Persoalannya semakin rumit ketika warga yang bersangkutan tidak memahami mekanisme sanggah atau tidak memiliki kemampuan mengakses layanan secara digital.
“Sehingga dia tidak berhak mendapatkan bantuan sosial, itu banyak, banyak yang terjadi begitu,” tegasnya.
Atas kondisi itu, Herman meminta Dinas Sosial tidak menunggu warga datang mengadu ke kantor kelurahan atau dinas. Pemerintah dinilai perlu lebih proaktif mendatangi warga yang berpotensi mengalami ketidaksesuaian data.
Baca Juga: Penggerebekan Pelaku Narkoba di Sumbawa Ricuh, Polisi Kena Sabetan Sajam, Pelaku Ditembak
“Kita ingin mendorong Dinas Sosial secara aktif, proaktif, jemput bola ke rumah-rumah warga yang tidak mampu,” katanya.
Herman menyebut keluhan serupa cukup banyak diterima dari masyarakat. Karena itu, Komisi IV DPRD Kota Mataram berencana meminta penjelasan langsung dari Dinas Sosial terkait mekanisme verifikasi, perbaikan data, serta fasilitasi sanggahan bagi warga.
“Saya kemarin di grup komisi itu dua kali mengusulkan kita panggil Dinas Sosial Kota Mataram untuk menjelaskan,” ujarnya.
Menurutnya, validasi juga tidak boleh hanya diarahkan untuk memasukkan warga miskin yang terlewat dari daftar penerima. Warga yang sudah mampu tetapi masih menerima bantuan juga harus ikut diverifikasi agar penyaluran benar-benar tepat sasaran.
“Yang mampu dan seharusnya tidak dapat malah dapat, ini juga harus divalidasi lagi,” pungkas Herman.
Baca Juga: Kapolda NTB Terima Dirut PT TCN, Bahas Keamanan dan Kondisi Gili Trawangan
Editor : Lalu Mohammad ZaenudinSumber : Liputan Berita Lombok Post