MPP Mataram Mulai Lirik Arsip Digital, Dokumen Kertas Bakal Dikurangi

Lalu Mohammad Zaenudin • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 09:48 WIB
Warga mengakses layanan perizinan di booth DPMPTSP yang berada di Mal Pelayanan Publik Kota Mataram.
Warga mengakses layanan perizinan di booth DPMPTSP yang berada di Mal Pelayanan Publik Kota Mataram.

 

 

LombokPost – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Mataram mulai mempertimbangkan pengembangan sistem arsip digital untuk mengurangi ketergantungan terhadap dokumen fisik. Wacana tersebut muncul seiring semakin banyaknya dokumen pelayanan yang harus dikelola dan disimpan.

 

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mataram Baiq Baktiyanti mengatakan, digitalisasi arsip menjadi salah satu opsi pengembangan MPP ke depan.

 

Sebab, jika seluruh dokumen pelayanan tetap disimpan dalam bentuk fisik, kebutuhan ruang penyimpanan akan terus bertambah.

 

“Ke depan mungkin wacana yang paling layak untuk didorong adalah mencoba arsipnya digital,” kata Baktiyanti, Senin (21/9).

 

Baca Juga: Saluran Adisucipto Dipenuhi Sampah

 

Namun, penerapan arsip digital membutuhkan kesiapan tidak hanya dari petugas MPP, tetapi juga masyarakat sebagai pengguna layanan.

 

Menurut Baktiyanti, sebagian masyarakat masih terbiasa membawa dan menyimpan dokumen dalam bentuk kertas. Pola tersebut menjadi salah satu tantangan dalam proses peralihan menuju sistem yang lebih digital.

 

“Di sebagian kita sudah ready sebagai petugas. Masyarakatnya kadang yang tidak siap karena sudah terbiasa pakai kertas,” jelasnya.

 

Wacana digitalisasi arsip menjadi bagian dari pengembangan MPP yang kini memasuki tahun keempat sejak beroperasi pada 2022. Transformasi digital juga mulai diarahkan pada sistem antrean pelayanan.

 

Perangkat antrean lama sebelumnya belum mendukung integrasi secara optimal. Tahun ini, perangkat tersebut mulai diperbarui agar sistem antrean dapat memilah kebutuhan masyarakat berdasarkan jenis layanan.

 

Baca Juga: Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Wali Santri Ramai-ramai Jemput Anak, Komite Izinkan Pulang 3 Hari

 

Pada layanan Dukcapil, misalnya, antrean nantinya tidak berhenti pada nomor berdasarkan instansi. Sistem dapat mengelompokkan kebutuhan warga berdasarkan jenis layanan seperti KTP, kartu keluarga, akta, dan layanan administrasi kependudukan lainnya.

 

“Yang kemarin itu misalnya Dukcapil akan muncul nomor antrean Dukcapil. Ternyata di Dukcapil itu sendiri nanti dipilah lagi,” terangnya.

 

Pengembangan sistem digital tersebut diharapkan secara bertahap mengurangi kebutuhan masyarakat untuk datang langsung ke MPP. Baktiyanti mengatakan, keberhasilan transformasi digital justru dapat dilihat dari semakin banyak layanan yang dapat diakses masyarakat secara daring.

 

“Harusnya kalau pelayanan sudah bagus, pengunjung yang datang ke sini sudah menurun. Karena semua orang sudah by online,” ujarnya.

 

Baca Juga: Bukan Sekadar Cepat, MPP Mataram Diminta Beri Layanan yang Prima

 

Meski demikian, kebutuhan layanan tatap muka masih cukup tinggi. Saat ini, kunjungan masyarakat ke MPP masih berada di atas 100 hingga sekitar 200 orang per hari.

 

Tingginya kunjungan sekaligus menunjukkan MPP semakin dikenal masyarakat. Terjadi pergeseran pola pelayanan, dari sebelumnya warga mendatangi kantor dinas atau instansi masing-masing, kini sebagian memilih mengakses layanan melalui MPP.

 

“Kalau itu sangat ada dampaknya. Bahkan sekarang banyak orang yang minta difasilitasi untuk diselesaikan prosesnya,” katanya.

 

Layanan administrasi kependudukan menjadi salah satu layanan yang paling banyak diakses. Disusul layanan Imigrasi, perangkat daerah, BPJS Kesehatan, hingga BPJS Ketenagakerjaan.

 

Di tengah tingginya kebutuhan tersebut, pengelola MPP terus melakukan sosialisasi dan layanan keliling ketika terjadi penumpukan antrean. Koordinasi lintas instansi juga diperkuat, terutama untuk pelayanan yang masih membutuhkan persyaratan teknis maupun keputusan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

 

Baca Juga: Tim Puma Bekuk Terduga Pembobol Toko di Pemenang Lombok Utara

 

Baktiyanti menegaskan, pengembangan MPP tidak semata-mata mengejar penambahan jumlah layanan. Yang lebih penting adalah memastikan layanan yang sudah tersedia dapat berjalan optimal.

 

“Yang paling penting memastikan semua yang terkait dengan proses pelayanan itu bisa dilaksanakan,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Mataram Abdul Malik menyambut positif perkembangan MPP. Menurutnya, keberadaan MPP memberikan kemudahan karena masyarakat dapat menyelesaikan berbagai urusan administrasi dalam satu lokasi.

 

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
Sumber : Liputan Berita Lombok Post
Arsip Digital MPP Mataram Digitalisasi