BKPSDM Kota Mataram Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme ASN Lewat Program Uji Kompetensi

Lalu Mohammad Zaenudin • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 10:35 WIB
Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri saat memimpin apel menyampaikan amanatnya tentang pentingnya Uji Kompetensi.
Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri saat memimpin apel menyampaikan amanatnya tentang pentingnya Uji Kompetensi.

 

 

LombokPost – Pemerintah Kota Mataram melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus memperkuat kompetensi aparatur sipil negara (ASN). Salah satunya melalui program uji kompetensi dan sertifikasi bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Mataram.

 

“Pengembangan kompetensi menjadi bagian penting dalam membangun ASN yang profesional dan mampu menjawab kebutuhan organisasi maupun tuntutan pelayanan publik,” kata Kepala BKPSDM Kota Mataram Taufik Priyono, Selasa (22/9).

 

Sepanjang 2026, tercatat 13 PNS mengikuti program uji kompetensi atau sertifikasi pada sejumlah bidang. Program tersebut meliputi uji kompetensi jabatan fungsional Polisi Pamong Praja, kompetensi dan sertifikasi SDM kearsipan, serta uji kompetensi analis kebijakan.

 

“Dari 13 peserta, sebanyak 12 peserta telah memperoleh hasil uji kompetensi,” terangnya. 

Delapan peserta dinyatakan lulus. Sementara empat lainnya belum lulus. 

Baca Juga: Smart Skid Cooling Antar Daihatsu Raih Penghargaan Efisiensi Energi Nasional 2026

 

“Satu peserta lainnya belum tercantum hasilnya dalam data yang tersedia,” terangnya. 

 

Salah satu program dengan jumlah peserta terbanyak adalah Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja. Sebanyak 11 peserta dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram mengikuti kegiatan yang digelar secara daring pada 14–15 April 2026 oleh BPSDM Kementerian Dalam Negeri.

 

“Dari jumlah tersebut, tujuh peserta dinyatakan lulus dan empat peserta belum lulus,” jelasnya. 

 

Selain itu, BKPSDM juga memfasilitasi Uji Kompetensi dan Sertifikasi SDM Kearsipan. Dilaksanakan pada 25–27 Februari 2026 melalui Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

 

Program pengembangan kompetensi lainnya yakni Uji Kompetensi Analis Kebijakan yang dilaksanakan pada 7–9 April 2026. “Kegiatan itu melalui Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI di Jakarta,” terangnya. 

Baca Juga: Produk Industri Perikanan NTB Semakin Diminati Pasar Global, PT HPF Ekspor Tuna ke AS

 

Untuk program ini, hasil kelulusan peserta belum tercantum dalam data yang tersedia.

 

Tak Sekadar Mengejar Sertifikat

 

Taufik menegaskan, pelaksanaan uji kompetensi tidak semata-mata diarahkan mengejar sertifikat atau kelulusan. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kompetensi ASN sesuai dengan kebutuhan jabatan yang diemban.

 

Pengembangan kompetensi diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, profesionalitas, sekaligus kualitas kinerja ASN. “Dengan harapan dapat menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya. 

 

Hasil uji kompetensi juga dapat menjadi bahan evaluasi bagi pegawai yang belum mencapai hasil yang diharapkan. “Dengan demikian, kekurangan kompetensi dapat dipetakan untuk menentukan kebutuhan pengembangan selanjutnya,” pungkasnya.

 

Baca Juga: Dinsos Kota Mataram Perkuat Peran Masyarakat dalam Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
Sumber : Liputan Berita Lombok Post
Mataram