LombokPost - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat musisi legendaris Fariz RM kembali memasuki babak krusial.
Namun, sidang putusan yang seharusnya digelar pada Kamis (4/9/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda hingga pekan depan.
Di tengah ketegangan hukum, Fariz RM justru menunjukkan sisi lain dirinya. Sang legenda musik Indonesia ini tetap berkarya meski tengah berada di balik jeruji.
Menurut kuasa hukumnya, Griffinly Mewoh, Fariz RM mengisi hari-harinya dengan membaca buku, khususnya novel detektif, dan menuliskan inspirasi musik yang datang tiba-tiba.
“Kalau tidak membaca ya menulis. Tiba-tiba muncul inspirasi ya dia menulis,” kata Griffinly.
Bagi kuasa hukum, aktivitas Fariz RM di tahanan bukan sekadar pengisi waktu. Itu adalah bentuk pemulihan mental seorang seniman yang harus menghadapi tuntutan hukum.
Fariz RM tetap menjaga semangat lewat literasi dan musik, dua hal yang sudah jadi bagian hidupnya.
Terkait jalannya persidangan, Griffinly menegaskan bahwa penundaan sidang terjadi karena pihaknya meminta agar sidang terakhir digelar tatap muka.
Fariz ingin hadir langsung di ruang sidang untuk mendengarkan putusan hakim, bukan hanya melalui layar online.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Fariz dengan 6 tahun penjara dan denda Rp800 juta subsider 3 bulan kurungan.
Namun tim kuasa hukum tetap yakin bahwa fakta persidangan menunjukkan kliennya adalah korban penyalahgunaan narkoba, bukan bagian dari peredaran. Karena itu, mereka berharap hakim menjatuhkan putusan rehabilitasi.
“Mas Fariz RM sudah siap menerima putusan apapun. Kalau direhabilitasi alhamdulillah, kalaupun pidana penjara ya sudah tidak usah banding,” ujar Griffinly.
Fariz sendiri disebut sudah menyikapi proses hukum ini dengan ikhlas. Ia memilih menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan majelis hakim.
“Udah, Bro, apa pun putusannya, kalau direhab alhamdulillah, kalaupun diputus pidana penjara, ya sudah, tidak usah ada banding-banding,” tutur Griffinly menirukan pesan Fariz.
Sidang putusan Fariz RM dijadwalkan kembali digelar pada Kamis, 11 September 2025 mendatang.
Publik kini menanti apakah musisi legendaris itu akan mendapat rehabilitasi atau tetap dipenjara. (***)
Editor : Alfian Yusni