Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Konversi Kompor Gas ke Kompor Listrik Batal, Tarif Listrik Tidak Naik

Administrator • Selasa, 27 September 2022 | 22:02 WIB
BATAL: Seorang warga memasak menggunakan kompor listrik. Untuk menjaga kenyamanan masyarakat di masa pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19, PLN membatalkan program pengalihan kompor gas ke kompor listrik. (Foto: Istimewa)
BATAL: Seorang warga memasak menggunakan kompor listrik. Untuk menjaga kenyamanan masyarakat di masa pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19, PLN membatalkan program pengalihan kompor gas ke kompor listrik. (Foto: Istimewa)
JAKARTA-PLN lebih memilih menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. Sehingga program pengalihan (konversi) kompor gas ke kompor listrik pun dibatalkan.

“PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal,” kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.

Darmawan juga memastikan tarif listrik tidak naik. Penetapan tarif listrik ini telah diputuskan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” ucapnya.

Dia pun kembali memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan daya 450 Volt Ampere (VA). Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA. Sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan. “Keputusan pemerintah sudah sangat jelas. PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apa pun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik,” tegas Darmawan.

Dikatakan, PLN terus berkomitmen menjaga pasokan listrik yang andal. Mendukung pemerintah melakukan pemulihan ekonomi nasional, serta menjaga daya beli dan produktivitas masyarakat.

Darmawan menyampaikan, selama periode 2016-2021, negara hadir bagi masyarakat dengan penyertaan modal negara (PMN) kepada PLN untuk membangun infrastruktur kelistrikan sebesar Rp 40 triliun, khususnya di kawasan 3T (terdepan, terluar dan tertinggal). Selain itu, juga disalurkan stimulus sebesar Rp 24,3 triliun kepada masyarakat untuk mengurangi beban ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Selama 2017-2021, juga diberikan subsidi sebesar Rp 243 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94 triliun agar masyarakat tetap memperoleh listrik dengan tarif terjangkau untuk menjaga produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. (*/r1) Editor : Administrator
#pln #konversi #Kompor Listrik #batal