LombokPost-Kementerian Perindustrian menegaskan sikap pemerintah ihwal belum diizinkannya iPhone 16 diperjualbelikan di Indonesia. Saat ini ada tiga syarat yang tengah dinegosiasikan dengan pihak Apple.
Sebagaimana diketahui, Apple berkomitmen untuk berinvestasi Rp 1,7 triliun sebagai syarat memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) 35 persen lewat skema inovasi untuk dapat menjual produknya di Indonesia. Namun, hingga saat ini baru terealisasi Rp 1,4 triliun.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR Rabu (13/11) menyatakan, kebijakan tersebut diterapkan untuk memberikan keadilan kepada industri teknologi lainnya yang telah membangun fasilitas manufaktur untuk produksi dalam negeri.
”Kita meminta surveyor Indonesia untuk melakukan audit dan memang berdasar hasil audit surveyor Indonesia, ada kekurangan investasi yang harus mereka penuhi,” kata Agus.
Dia menggarisbawahi, sisa investasi yang harus dipenuhi Apple dinilai terbilang kecil dibandingkan dengan hasil penjualan produk Apple di Indonesia. Sepanjang 2023, nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp 30 triliun.
Kemenperin saat ini dalam tahap negosiasi setelah bertemu langsung dengan pihak Apple beberapa waktu lalu. Agus mengatakan, ada tiga hal yang ditawarkan. Pertama, investasi pembangunan research and development (R&D) di Indonesia. Agus menjelaskan, R&D berbeda dengan Apple Academy yang selama ini dibangun perusahaan tersebut di Tangerang Selatan, Batam, dan Surabaya.
”Kedua, Apple sudah harus melihat dan menjadikan Indonesia sebagai bagian dari GVC atau global value chain mereka,” bebernya,
Kemenperin telah mengidentifikasi bahwa dari enam kategori komponen Apple, terdapat 17 perusahaan di Indonesia yang mampu memproduksi di dalam negeri. ”Ketiga, melanjutkan pengembangan Apple Academy. Ini yang akan kita negosiasikan dengan Apple ke depan, dalam aturan setiap 3 tahun akan dievaluasi,” tegasnya.
Sementara itu, ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai, rencana Apple membangun pabrik di Indonesia merupakan langkah saling menguntungkan atau win-win solution, baik bagi Apple maupun pemerintah. ”Langkah Apple untuk bangun pabrik, menurut saya, langkah yang win-win solution,” ujar Huda.
Menurut dia, Apple tidak akan melepas pangsa pasar besar yang ada di Indonesia. Ceruk segmen konsumen yang mampu menjangkau produk-produk dari Apple dinilai masih besar meski daya beli masyarakat Indonesia saat ini menurun.
Karena itu, raksasa perusahaan teknologi tersebut mau tidak mau harus tunduk pada aturan dari pemerintah. Yakni, berinvestasi dengan membangun pabrik di Indonesia guna meningkatkan TKDN pada produk yang mereka jual.
Sementara itu, bagi pemerintah, pembangunan pabrik Apple di Indonesia akan membawa sejumlah dampak positif. Misalnya, potensi kontribusi pada produk domestik regional bruto (PDRB) Jawa Barat serta produk domestik bruto (PDB) nasional secara keseluruhan. ”Mereka juga menyerap tenaga kerja pastinya. Kita harapkan mulai yang terkecil, kemudian akan meningkatkan lagi proses rantai pasok ke Indonesia juga,” tandasnya. (agf/c7/fal/JPG/r5)
Editor : Rury Anjas Andita