LombokPost-Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menggodok rencana penyesuaian laporan kinerja guru bimbingan konseling (BK) di satuan pendidikan (sekolah). Nanti guru BK tak perlu memenuhi kewajiban mengajar tatap muka 24 jam per minggu untuk dilaporkan di platform e-kinerja.
Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat membuka pembekalan bimbingan teknis guru bimbingan konseling di Jakarta Senin (18/11) malam. Dia mengungkapkan, dalam kebijakan baru nanti, jam mengajar guru BK bisa dikurangi menjadi 18 jam atau bahkan lebih. Sebagai gantinya, ada kewajiban tambahan di mana para guru BK itu harus menjadi pembimbing siswa di sekolah dengan konseling. Dengan begitu, mereka tidak perlu lagi menyusun borang-borang yang tidak diperlukan.
’’Saya mendapat banyak laporan bahwa borang itu sesungguhnya adalah bohong dan ngarang. Kalau yang melakukan itu ada di sini, bertobatlah,” ujarnya disambut gelak tawa para guru yang hadir.
Peningkatan kompetensi guru BK menjadi perhatian Mu’ti sejak awal menjabat. Hal itu disebabkan sekolah belum menjadi tempat yang ramah dan menyenangkan bagi para murid. Angka-angka perundungan, kekerasan, serta berbagai hal yang kontraproduktif dengan cita-cita pendidikan disebutnya masih terus terjadi.
Karena itu, dalam bimtek akan diberikan materi berupa disiplin positif, pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan, hingga identifikasi bakat dan minat peserta didik. Selain materi, bakal ada praktik-praktik dalam bimtek tersebut.
Di sisi lain, Mu’ti mengatakan, pihaknya juga berusaha mengubah paradigma soal guru BK itu sendiri. Selama ini ada pemahaman bahwa murid yang bermasalah akan dipanggil guru BK.
”Jadi, guru BK itu terkesan sebagai tukang menginterogasi. Guru BK juga seolah mengambil sebagian peran polisi,” katanya disambut tawa. Tak heran bila akhirnya guru BK dapat label galak, tidak menyenangkan. ”Ditambah memang juga sering cemberut. Kalau itu sudah terjadi, maka kompletlah kesan guru BK yang jauh dari menggembirakan, yang alih-alih menjadi pendamping, guru BK justru menjadi momok bagi para murid itu,” sambungnya.
Oleh sebab itu, Mu’ti mengatakan, pelatihan tersebut diharapkan dapat mengubah persepsi tentang guru BK. Sebab, guru BK akan berperan sebagai mentor, sahabat, orang tua, dan problem solver bagi para murid.
Dia mengakui, di tengah persoalan-persoalan kekerasan yang ada sekarang ini, kecenderungan untuk menyelesaikan masalah dengan disiplin yang disertai kekerasan masih kerap terjadi. Kebiasaan itu pun dimintanya diubah. Dia menegaskan, mendisiplinkan tanpa menghukum harus dikedepankan.
Guru BK didorong untuk bisa membantu siswa menyelesaikan masalah dengan tetap melakukan pendampingan kepada mereka. Sehingga, mereka bisa jadi jujukan siswa untuk curhat dan konsultasi. (mia/c6/oni/JPG/r5)
Editor : Rury Anjas Andita