Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dua Polisi Pemeras WN Malaysia Dipecat, Sidang Etik Diawasi Kompolnas

nur cahaya • Jumat, 3 Januari 2025 | 09:14 WIB

 

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

LombokPost-Dua anggota polisi dipecat setelah terbukti memeras pengunjung di Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 15 Desember 2024.

Pemecatan dilakukan setelah Polri menggelar sidang etik Rabu (1/1).

Karopenmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, sidang etik dilaksanakan terhadap tiga anggota Polri berinisial D, Y, dan M.

Sidang dilakukan secara terpisah oleh tiga majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) sejak Selasa hingga Rabu dini hari.

Dalam sidang yang berlangsung 12 jam itu, dua anggota polisi berinisial D dan Y dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Sementara itu, M belum dijatuhi putusan lantaran sidang diskors dan rencananya dilanjutkan Kamis (2/1).

Berdasar informasi, polisi berinisial D tersebut berpangkat kombespol, sedangkan Y dan M belum jelas pangkatnya.

Hingga kemarin, Trunoyudo enggan memberikan komentar mengenai isi sidang yang membuat dua perwira menengah itu dipecat.

’’Seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang satu orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung,’’ tuturnya.

Dia menegaskan, proses sidang etik diawasi Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri.

Pelibatan orang luar itu dimaksudkan sebagai bentuk komitmen Polri untuk memberikan tindakan tegas kepada anggota yang melanggar aturan.

’’Juga bentuk transparansi kepada masyarakat,’’ jelasnya.

Sebelumnya, kasus itu viral lantaran puluhan penonton konser DWP mengaku diperas polisi.

Mayoritas adalah WN Malaysia. Polri mencatat ada 45 WN Malaysia yang nonton konser di JIExpo Kemayoran tersebut.

Total uang hasil memeras mencapai Rp 2,5 miliar. Polri pun bergerak cepat dan memeriksa 18 personel yang diduga terlibat. (elo/c7/oni/JPG)

Editor : Kimda Farida
#Humas #sanksi #dipecat #Polisi #Sidang #pengunjung #Polri #etik #pemecatan #anggota #memeras