Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Tiga Bansos Wajib Cair Hari Ini! Cek Nama dan Jadwal Pencairan PIP, BLT Dana Desa, dan YAPI

Alfian Yusni • Senin, 12 Mei 2025 | 09:20 WIB
Ilustrasi bansos. (jawapos.com)
Ilustrasi bansos. (jawapos.com)

LombokPost - Pemerintah pusat memberikan instruksi tegas agar tiga jenis bantuan sosial (bansos) tunai segera cair kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Senin dan Selasa ini (12–13 Mei 2025).

Instruksi ini menjadi bagian dari langkah percepatan penyaluran bansos sekaligus penghabisan anggaran tahun berjalan.

Pemerintah menargetkan semua bansos cair maksimal Selasa pukul 23.59 WIB. Jika lewat batas waktu, dana bantuan terancam hangus dan dikembalikan ke kas negara.

Berikut 3 bansos yang wajib dicairkan hari ini:

1. Program Indonesia Pintar (PIP)

Presiden menginstruksikan penyaluran PIP diselesaikan paling lambat besok sore. Bagi siswa yang sudah menerima notifikasi dari sekolah dan saldonya sudah masuk di laman pip.kemdikbud.go.id, diminta segera mencairkan dana di bank penyalur.

SD dan SMP: lewat BRI

SMA dan SMK: lewat BNI

Pastikan dana dicairkan sebelum pukul 23.59 WIB untuk menghindari risiko hangus.

2. BLT Dana Desa

Penyaluran BLT Dana Desa tahun ini juga dikebut. KPM yang telah menerima undangan dari balai desa, segera datang sesuai jadwal.

Nominal: Rp900.000 (3 bulan) atau Rp1.800.000 (6 bulan)

Pencairan dilakukan langsung di balai desa atau tempat yang telah ditunjuk

3. Bantuan Atensi Yatim Piatu (YAPI)

Bantuan senilai Rp400.000 untuk anak yatim piatu juga diprioritaskan cair hari ini. Cek rekening di Bank Mandiri, BSI, atau salurkan melalui PT Pos Indonesia. Bila bingung, hubungi pendamping sosial terdekat.

PKH dan BPNT Masih Diproses

Untuk bansos PKH dan BPNT, KPM yang belum menerima pencairan diminta rutin mengecek aplikasi Cek Bansos.

Jika status belum berubah hingga batas akhir, kemungkinan besar masuk dalam daftar graduasi alias tidak lagi menerima bantuan karena dianggap sudah mandiri.

Pemerintah memastikan proses graduasi ini sebagai langkah pemerataan bantuan agar tepat sasaran.

Jangan Hanya Andalkan Bansos

Pemerintah mengingatkan bahwa bantuan sosial bersifat sementara. Masyarakat diminta tetap aktif mencari peluang usaha agar tidak sepenuhnya bergantung pada bansos. (***)

Editor : Alfian Yusni
#tegas #Bansos #keluarga penerima manfaat #Instruksi #Penyaluran Bansos #pemerintah pusat