LombokPost - Masalah dugaan pelanggaran hak cipta seperti yang dialami Lesti Kejora, dilaporkan ke Polda Metro Jaya menjadi sorotan publik belakangan ini.
Ternyata, tidak hanya Lesti Kejora. Kasus yang sama juga terjadi dengan Agnes Mo beberapa waktu lalu.
Masalah ini pun menarik perhatian vocalis Band Gigi, Armand Maulana. Sebagai Ketua Umum Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Armand ikut menyuarakan kasus tersebut.
Masalah seorang pencipta lagu yang mempidanakan seorang penyanyi yang telah mempopulerkan lagunya, sangat menggelitik Armand Maulana.
Apalagi, masalah pidana itu berkaitan dengan royalti, gara-gara si penyanyi tidak minta izin membawakan lagu karangan si pencipta lagu itu.
Soalnya, Armand menilai, bukan tidak mungkin, ada pencipta lagu yang dulunya memohon kepada si penyanyi agar lagunya dibawakan, biar terkenal.
"Ada pencipta yang memohon banget lagunya dibawain. Bahkan dari si penyanyi itu, 'Ah, kayaknya ini nggak gue banget deh'. Tapi akhirnya ya udah, boleh, dicoba dengan aransemen yang gimana, akhirnya masuk lagunya," ujar Armand Maulana saat menjadi bintang tamu di podcast Youtube TS Media, baru-baru ini.
Tapi anehnya setelah lagu itu menjadi hits dan viral dimana-mana, malah si pencipta lagu yang menodong balik si penyanyi agar memberikannya royalti.
"Tiba-tiba, meledak lagu itu. Nah, kebayang nggak, sekian puluh tahun lagu itu, yang sejarahnya seperti itu, terus tiba-tiba, 'Eh, lo kalau nyanyi, lo minta izin sama gue ya. Lo bayar ya'," ujar Armand.
Jelas saja, Armand menilai hal ini sebagai sesuatu yang aneh. Soalnya, dari awal kontrak menyanyikan lagu itu, sudah pasti si penyanyi mendapatkan izin dari pencipta lagunya.
"Saya bicara mechanical rights deh. Dari awal kan sudah pasti ada kontrak, sudah pasti izin, dan pasti si pencipta ini mengizinkan," kata Armand.
Armand pun mencontohkan secara sederhana, terkait penyanyi yang mendapatkan izin membawakan lagu dari si pencipta lagu.
"Misal, saya bawain lagu ciptaan Ariel nih. Katakan lah, saya yang pengin deh. Atau misalkan Ariel yang emang nge-fans sama saya, terus pengin lagunya saya nyanyiin, ketika pertama kali bertemu, di situ sudah pasti tersirat yang namanya izin kan," jelasnya.
Pernyataan Armand Maulana tersebut memang sangat related dengan kasus yang menimpa Lesti Kejora saat ini.
Diketahui, salah seorang pencipta lagu, Yoni Dores melalui kuasa hukumnya melaporkan istri Rizky Billar itu ke Polda Metro Jaya, Minggu, 22 Mei 2025 lalu.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak cipta, karena menyanyikan beberapa lagu dan mempublikasikannya ke media sosial tanpa izin resmi dari si pencipta lagu.***
Editor : Siti Aeny Maryam