LombokPost - Meniru keberhasilan konsep pemberdayaan ekonomi di zaman Nabi Muhammad, Kementerian Agama akan memberdayakan dana keagamaan, seperti zakat, sedekah dan wakaf.
Soalnya, Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengatakan dengan memanfaatkan zakat, sedekah dan wakaf dapat menjadi penopang ekonomi masyarakat saat itu.
Makanya, bila dikelola dengan pendekatan modern, kemungkinan besar potensi tersebut bisa dihidupkan kembali untuk menjawab tantangan kemiskinan di Indonesia.
Baca Juga: Melalui Ayahnya, Lesti Kejora Sampaikan Pesan ke Publik Usai Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Konsep pemberdayaan dana keagamaan di zaman Nabi Muhammad yang sudah jelas efektif itulah yang akan diterapkan di Indonesia.
Terlebih lagi, potensi dana umat yang bisa dikumpulkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) diprediksi bisa mencapai Rp 327 triliun.
Namun realisasi penghimpunan BAZNAS saat ini baru mencapai Rp 41 triliun.
Baca Juga: Pelantikan PPPK Terbesar dalam Sejarah, Menag Lantik 71.336 Orang, 1.820 Berasal dari NTB
Namun demikian, realisasi penghimpunan BAZNAS itu mampu memberdayakan seluruh penduduk miskin berdasarkan data BPS hanya sekitar Rp20 triliun per tahun.
“Potensi wakaf di Indonesia mencapai Rp180 triliun. Apalagi tanah wakaf di Indonesia luasnya dua kali lipat dari negara Singapura,” ungkap Nasaruddin Umar.
Atas dasar itu, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kemenag dan lembaga keuangan umat akan mengoptimalkan potensi dana keagamaan.
Kemenag menyakini, langkah tersebut mampu mengentaskan kemiskinan mutlak di Indonesia.
“Presiden Prabowo meminta agar dana keagamaan ini tidak hanya berhenti sebagai ritual ibadah, tetapi menjadi kekuatan ekonomi yang konkret dan berdampak,” paparnya.
“Kami diberi tugas untuk berkolaborasi dengan lembaga keuangan umat untuk memaksimalkan potensi ini,” sambung Nasaruddin Umar saat Kick Off Reformasi Birokrasi Kementerian Agama Tahun 2025–2029 di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Baca Juga: Baru Menikah, Pasangan Artis, Luna Maya dan Maxime Bouttier Malah Jadi Sorotan Publik
Nasaruddin menambahkan memastikan pengelolaan dana sosial keagamaan yang transparan, profesional dan akuntabel.
“Arahan Pak Presiden, agama harus hadir secara konkret dalam menyelesaikan persoalan bangsa,” ujarnya.
“Dana umat ini adalah salah satu alatnya, dan tugas kami adalah memastikan pengelolaannya transparan, profesional, dan tepat sasaran,” sambungnya.
Mengingat, reformasi birokrasi di Kemenag tidak hanya menyasar pelayanan, tetapi juga pada efektivitas peran keagamaan dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.***
Editor : Kimda Farida