LombokPost--Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas, berjumpa dengan Duta Besar (Dubes) Republik Arab Mesir, Yasser Elshemy, Selasa (27/5).
Pertemuan ini membahas beberapa bidang kerja sama kedua negara, termasuk pembahasan tentang apostille dan kekayaan intelektual.
Menkum Supratman mengajak Mesir untuk berpartisipasi dalam konferensi apostille sehingga pengesahan dokumen kedua negara dapat lebih mudah dilaksanakan.
Ia mengatakan bahwa terdapat WNI yang berada di Mesir, di antaranya untuk menempuh pendidikan.
Sehingga layanan apostille sangat dibutuhkan untuk pengesahan dokumen bagi kepentingan warga kedua negara.
“Ada warga kami yang bersekolah di luar negeri, termasuk di Mesir. Layanan apostille sangat dibutuhkan untuk pengesahan dokumen mereka. Dan sebaliknya, akan memudahkan warga negara Mesir yang membutuhkan pengesahan dokumen untuk ke Indonesia,” kata Supratman di ruang kerjanya.
Selain itu, Menkum juga meminta dukungan dari Republik Arab Mesir agar Indonesia dapat menjadi anggota Hague Conference on Private International Law (HCCH), mengingat Mesir sudah menjadi anggota dalam HCCH terlebih dahulu.
HCCH merupakan organisasi internasional yang menghasilkan instrumen hukum multilateral sehingga menolong anggota-anggotanya dalam mengembangkan hukum nasional dan internasional.
Indonesia belum menjadi anggota HCCH, namun Indonesia telah menjadi salah satu “connected parties” di HCCH untuk Konvensi Apostille.
Perjanjian kerja sama dengan Mesir dalam bidang kekayaan intelektual akan meningkatkan nilai ekonomis dari produk-produk geografis Indonesia tersebut.
Pria kelahiran Sulawesi ini percaya bahwa kerja sama dengan Mesir akan membawa dampak positif bagi kedua negara, mulai dari bidang hukum, pendidikan hingga ekonomi.
Menyambut baik diskusi dengan Menkum, Dubes Republik Arab Mesir, Yasser Elshemy juga menyampaikan bahwa Mesir akan terus membuka peluang kerja sama dengan Indonesia dalam berbagai bidang.
“Indonesia dan Mesir memiliki hubungan diplomatik yang baik selama 80 tahun. Kami berharap agar kita dapat berdiskusi lebih rutin dalam membahas berbagai layanan-layanan yang ada di Kementerian Hukum untuk kerja sama di masa depan,” kata Yasser Elshemy.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum NTB Kaji Implementasi Kebijakan di Kabupaten Lombok Utara
Indonesia dan Mesir telah bekerja sama baik dalam berbagai bidang mulai dari hukum hingga ekonomi, termasuk ekspor-impor kelapa sawit, kurma hingga spare-part kendaraan.
Indonesia sendiri telah terkenal memiliki produk unggulan seperti Kelapa Sawit yang digunakan Mesir di banyak sektor. Melalui kerja sama dengan Mesir, Indonesia dapat memasarkan produknya hingga ke Eropa, Afrika, dan jazirah Arab.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, terus memberikan Pelayanan Publik yang berkualitas sebagai salah satu misi Kementerian Hukum (Kemenkum) dengan menginisiasi penyederhanaan proses legalisasi dokumen publik asing melalui layanan apostille. ***
Editor : Kimda Farida