Itu sebabnya, banyak kaum muslim yang penasaran dengan harga hewan kurban saat ini.
Sebagaimana ajaran dalam Islam, berkurban menjadi sebuah amalan yang sangat dianjurkan bagi umat yang mampu untuk mengerjakannya.
Mengingat berkurban menjadi bagian dari perintah Allah Subhanawata'ala kepada setiap Muslim yang mampu untuk mengerjakannya, maka sebagian besar kaum Muslim pun berlomba-lomba dalam memberikan hewan kurban.
Bahkan, bagi kau Muslim yang kondisi ekonominya biasa-biasa saja, niat berkurban pun tetap membara.
Itu sebabnya, menjelang Idul Adha 2025 tidak sedikit orang yang mencari informasi seputar harga hewan kurban saat ini.
Salah satu daftar harga hewan kurban 2025 yang dapat dijadikan sebagai acuan berasal dari Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas.
Merujuk situs resmi mereka, disampaikan bahwa harga hewan kurban versi Baznas berlaku secara umum di seluruh Indonesia.
Setidaknya ada dua jenis hewan ternak yang harga per ekornya telah ditetapkan oleh Baznas, yaitu domba atau kambing dan sapi.
Tidak hanya itu saja, terdapat pula harga sapi yang diperuntukkan bagi seseorang saat ini patungan dalam membelinya bersama dengan sejumlah orang lain.
Sebagai panduan, berikut akan diuraikan daftar harga hewan kurban 2025 versi Baznas secara lengkap.
- Satu ekor Domba atau Kambing
Harga: Rp 3.000.000
Berat: 27-30 kg
- Satu Ekor Sapi
Harga: Rp 21.000.000
Berat: 260-300 kg
- 1/7 Sapi (untuk 7 Orang)
Harga: Rp 3.000.000
Berat: 260-300 kg
Sementara itu, melalui media sosial resmi @yakesmantb, diuraikan secara rinci daftar harga hewan kurban yang berlaku di tahun 2025.
Harga hewan kurban versi YakesmaNTB Tahun 2025 terbagi menjadi dua jenis hewan ternak berbeda, yakni sapi dan kambing.
Dengan harga yang ditetapkan juga disesuaikan dengan bobot hewan ternak tersebut dan juga jumlah orang yang melakukan patungan.
Adapun daftar harganya adalah sebagai berikut:
1. Sapi Tipe A Berbobot 200-270 kg
Harga per ekor: Rp 17.500.000
Harga per orang: Rp 2.500.000
2. Sapi Tipe B Berbobot 240-250 kg
Harga per ekor: Rp 15.500.000
Harga per orang: Rp 2.25.000
3. Sapi Tipe C Berbobot 210-2302kg
Harga per ekor: Rp 14.500.000
Harga per orang: Rp 2.100.000
4. Kambing Berbobot 25 kg Harga per ekor: Rp 3.000.000
Setelah mencermati daftar harganya, ciri-ciri hewan kurban yang baik untuk disembelih sesuai dengan syariat Islam juga perlu dipertimbangkan.
Mengacu dalam buku 'Panduan Praktis Muslim' karya Fahd Salem Bahammam, juga turut dijelaskan mengenai riwayat hadits tentang ciri-ciri hewan ternak yang dapat dijadikan sebagai hewan kurban.
"Ada empat hewan yang tidak boleh dijadikan kurban, buta sebelah yang jelas butanya; sakit yang jelas sakitnya; pincang yang jelas pincangnya ketika berjalan; dan hewan yang sangat kurus, seperti tidak memiliki sumsum," (HR. An-Nasa'i Nomor 4371 dan At-Tirmidzi Nomor 1497).
Selain menunjukkan ciri-ciri tertentu, terdapat juga syarat usia yang harus dipenuhi oleh hewan ternak untuk dapat dijadikan sebagai kurban.
Menurut buku 'Tuntunan Ibadah Ramadan dan Hari Raya' karya R Syamsul B dan M Nielda, bahwa usia minimal hewan kurban disesuaikan dengan jenis-jenis hewan itu sendiri.
Pada hewan unta, usia minimal untuk bisa dijadikan sebagai hewan kurban adalah berumur 5 tahun dan memasuki tahun ke-6.
Lain halnya dengan sapi yang harus memenuhi syarat usia 2 tahun menjelang 3 tahun. Lalu khusus kambing patut berusia lebih 1 tahun atau jelang 2 tahun. Adapun hewan yang diperbolehkan untuk menjadi kurban adalah hewan ternak, bukannya hewan liar.
Berikut tips memilih hewan kurban yang baik:
- Hewan kurban harus sehat dan tidak ada cacat fisik.
- Hewan kurban tidak buta, tidak kurus, berjenis kelamin jantan, dan kotorannya tidak lembek.
- Hewan kurban sudah cukup umur yaitu kambing berumur lebih dari satu tahun dan sapi berumur lebih dari dua tahun.
- Hewan kurban harus sehat dan bebas dari penyakit menular.
- Perhatikan tanda-tanda kesehatan hewan seperti mata yang cerah, bulu yang bersih, dan nafsu makan yang baik.
- Hindari memilih hewan yang tampak lemah, lesu, atau memiliki luka.
Editor : Siti Aeny Maryam