LombokPost --Dikenal sebagai “Surga Terakhir di Bumi” , Raja Ampat yang terletak di Provinsi Papua Barat Daya merupakan destinasi wisata yang mempesona dengan keanekaragaman hayati laut dan darat.
Namun, kini surga tropis ini mulai hancur akibat ekspansi tambang nikel.
Dikuasai Konsesi Tambang, Warga Resah
Pulau Gag dan Kawe di Raja Ampat kini dikuasai oleh perusahaan tambang nikel.
Masyarakat setempat mengeluh bahwa pulau yang dulunya tenang dan menjadi sumber kehidupan kini berubah drastis.
Baca Juga: Raja Ampat Terancam Tambang Nikel, DPR: Hentikan Eksploitasi, Ini Kawasan Konservasi Dunia!
“Dulu kami hidup damai, laut dan hutan memberi kami makan. Sekarang, suara mesin tambang mengganggu ketenangan kami,” ujar salah seorang warga.
Netizen dan Aktivis Bergerak
Kekhawatiran akan kerusakan lingkungan membuat netizen ramai-ramai menyuarakan tagar #SaveRajaAmpat.
Sebuah petisi yang diajukan Greenpeace Asia Tenggara juga telah mendapat ribuan tanda tangan, mendesak pemerintah menghentikan eksploitasi penambangan di kawasan tersebut.
Baca Juga: Ekonomi NTB Minus karena Tambang, Mendagri Tito Telepon Menteri ESDM Bahlil
“Kita sudah kehilangan banyak kekayaan alam akibat pertambangan. Jangan biarkan Raja Ampat menjadi korban berikutnya,” tulis Greenpeace dalam petisinya.
Mengapa Raja Ampat Begitu Berharga?
Raja Ampat bukan sekadar destinasi wisata, melainkan juga merupakan situs Warisan Dunia UNESCO (Global Geopark).
Raja Ampat juga merupakan jantung segitiga terumbu karang dengan keanekaragaman hayati tertinggi di dunia.
Kemudian, Raja Ampat merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat lokal.
Ancaman Tambang Nikel
Aktivitas penambangan telah mengubah wajah Raja Ampat yang merupakan hutan dibabat untuk perluasan penambangan.
Perairan terancam tercemar limbah tambang, kehidupan bawah laut rusak, dan mengancam ekosistem terumbu karang.
“Apakah keindahan Raja Ampat harus dikorbankan demi nikel?” tanya seorang aktivis lingkungan.
Aksi Nyata untuk Selamatkan Raja Ampat
Greenpeace Indonesia mendesak pemerintah agar dapat mengizinkan izin penambangan di Raja Ampat.
Baca Juga: Pemilik Tambang Cirebon Jadi Tersangka, 19 Korban Longsor Ditemukan Tewas
Kemudian mencabut izin pertambangan yang merusak lingkungan, dan mengutamakan konservasi atas eksploitasi industri.***
Editor : Kimda Farida