Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ayam Filipina dan Miras Ilegal di Sangihe, Nilainya Capai Rp 2,2 Miliar

Redaksi Lombok Post • Senin, 9 Juni 2025 | 23:10 WIB

Barang bukti penyelundupan ayam ras Filipina dan barang campuran minuman keras ilegal di Perairan Kepulauan Sangihe. (TNI AL).
Barang bukti penyelundupan ayam ras Filipina dan barang campuran minuman keras ilegal di Perairan Kepulauan Sangihe. (TNI AL).
LombokPost -- TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menggagalkan upaya penyelundupan besar di wilayah perairan Indonesia.

Kali ini, aksi ilegal tersebut terjadi di Perairan Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna berhasil menyita 227 ekor ayam ras asal Filipina dan minuman keras (miras) ilegal yang diangkut kapal tanpa nama. Nilai barang bukti mencapai Rp 2,2 miliar.

Pengungkapan penyelundupan ayam Filipina dan miras ilegal ini bermula dari laporan intelijen yang menyebut akan ada kapal mencurigakan melintas masuk ke wilayah Sangihe. TNI AL segera bergerak cepat.

"Tim SFQR Lanal Tahuna selanjutnya melaksanakan persiapan untuk melaksanakan deteksi dini dan kejar tangkap penyelidikan (jarkaplid) terhadap kapal yang diduga membawa barang ilegal dengan menggunakan armada RBB 12 mtr. Estimasi pergerakan RBB tim SFQR Lanal Tahuna dilakukan pada hari Sabtu, 07 Juni 2025 pukul 03.00 WITA," ungkap Danlanal Tahuna Letkol Laut (P) Hadi Subandi, Senin (9/6).

Baca Juga: Kapal TNI AL KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992 Siap Diberangkatkan Bantu Warga Gaza

Dengan menggunakan armada Rigid Buoyancy Boat (RBB) 12 meter, tim SFQR mendeteksi dan mengejar kapal yang mencurigakan.

Setelah berhasil dihentikan, diketahui kapal tersebut berasal dari Filipina dan menuju Tahuna, namun tidak memiliki nama maupun dokumen resmi.

Saat diperiksa, kapal memuat 227 ayam ras Filipina, 20 botol miras ilegal, serta satu karung obat ayam. Selain itu, dua orang yang berada di kapal, yakni satu WNI dan satu WNA asal Filipina, langsung diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

Dijelaskan Total perkiraan nilai ekonomi dari penyelundupan ayam Filipina dan miras ilegal ini mencapai Rp 2.281.000.000. Menurutnya hal ini  merupakan bentuk nyata kesiapsiagaan TNI  menjaga perairan Indonesia dari ancaman penyelundupan," tegas Hadi Subandi.

Baca Juga: BNN Gagalkan Penyelundupan Ganja Sekilo dari Medan, Sedang Dilakukan Pengembangan

Kapal, barang bukti, dan dua terduga pelaku kini sudah berada di Lanal Tahuna untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Aksi cepat TNI AL ini juga disebut sebagai bentuk nyata dari pelaksanaan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap setiap ancaman penyelundupan di perairan yurisdiksi Indonesia.

Dengan penggagalan penyelundupan ayam Filipina dan miras ilegal ini, TNI AL menunjukkan komitmennya menjaga keamanan laut Indonesia.

"Penangkapan tindak pidana ilegal tersebut merupakan implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang selalu menekankan bahwa Prajurit TNI AL akan selalu sigap dalam menghalau segala ancaman yang datang. Ancaman yang datang tersebut khususnya penyelundupan melalui perairan yurisdiksi Indonesia," tutup Hadi Subandi.

 

Editor : Redaksi Lombok Post
#sangihe #Penyelundupan #tni angkatan laut #TNI AL #Filipiana #al #miras ilegal