Ombudsman Bongkar Celah Curang PPDB Semarang: Piagam ‘Emas’ Ternyata Peringkat 3!
LombokPost - Zonasi Goyah, Jalur Prestasi Jadi Ladang Nakal?
“Ini merupakan hari ke 2 Ombudsman Jateng melakukan monitoring pelayanan panitia SPMB di satuan Pendidikan Kota Semarang.”
— Sabarudin Hulu, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi.
Monitoring Langsung, Posko Pengaduan Didirikan
Kamis, 12 Juni 2025, suasana SMAN 2 Semarang lebih sibuk dari biasanya. Bukan hanya calon murid dan orang tua yang lalu-lalang, tapi juga tim Ombudsman Jawa Tengah yang turun tangan langsung memantau jalannya Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Di bawah komando Sabarudin Hulu, Ombudsman membuka gerai PVL On The Spot di lokasi. Tujuannya sederhana tapi krusial: membuat masyarakat punya akses cepat mengadukan masalah PPDB — mulai dari zonasi, validasi data, hingga potensi maladministrasi.
Temuan Mengejutkan: Titik Koordinat Ganda & Piagam ‘Tipu-tipu’
Hasil pengawasan di lapangan bikin alis terangkat. Pertama, masalah titik koordinat. Data alamat yang tidak sinkron bikin sistem zonasi rawan diakali. Alamat bisa berbeda, jarak tempuh bisa dipermainkan.
Solusi? Sayangnya, tidak instan. Murid sendiri harus menutup verifikasi, membetulkan data, lalu memulai proses verifikasi ulang.
“Dari pantauan SPMB terpantau kendala yang ditemukan berupa perbedaan titik koordinat ataupun alamat. Dijelaskan oleh panitia, apabila Calon Murid Baru (CMB) mengalami hal tersebut maka yang harus dilakukan adalah penutupan verifikasi lalu dilakukan pembetulan, dan itu dilakukan sendiri oleh CMB,” terang Sabarudin.
Masalah kedua, lebih licin: trik piagam. Sabarudin mendapati ada calon murid yang mencoba menembus jalur prestasi dengan membawa piagam paduan suara 2022 — padahal didapat waktu masih SD. Lebih parahnya lagi, piagam ‘emas’ itu ternyata cuma ranking tiga, dari 20 peserta!
“Kita tidak tahu apakah piagam serupa juga digunakan di sekolah lain dan lolos verifikasi. Oleh karena itu, verifikasi (verifikasi dan validasi) seluruh piagam kejuaraan yang dimiliki oleh CMB perlu dilakukan untuk memastikan kelayakannya,” tegasnya.
Deadline Padat, Panitia Harus Sat-set
Ombudsman juga menyoroti jadwal teknis pendaftaran di SMAN 2 Semarang. Ternyata ketat banget:
- Pengajuan akun maksimal pukul 12.00 WIB
- Verifikasi sampai pukul 15.30 WIB
- Aktivasi akun tutup pukul 22.00 WIB
Untungnya, secara teknis, pelayanan di lapangan dinilai sudah rapi. Ada 8 loket meja layanan, 2 loket online, dan 1 meja pengaduan untuk membantu proses SPMB berjalan lancar.
“Sejauh ini, terpantau pelaksanaan SPMB tahap pembuatan akun, verval, dan aktivasi akun di SMAN 2 Semarang berjalan baik dan lancar, dimana tersedia 8 loket meja layanan, 2 loket bantuan online, 1 meja layanan informasi atau pengaduan,” tutupnya.
Celoteh di grup orang tua mungkin terdengar sepele: “Ah, cuma piagam…”
Tapi bagi Ombudsman, ini alarm merah. Zonasi rapat di atas kertas, jalur prestasi pun diatur ketat — nyatanya tetap ada celah bagi oknum ‘menyulap’ data.
Sabarudin dan tim pun menegaskan: verifikasi berlapis, transparansi publik, dan ketelitian panitia jadi kunci. Kalau tidak, prestasi jadi ladang tipu-tipu, dan sekolah hanya bisa gigit jari.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin