LombokPost - Melihat latar belakang Sanar Ghanim, dugaan bahwa para korban dan pelaku penembakan di Badung, Bali, terkait gangster cukup masuk akal.
Ghanim pernah dipenjara pada 2015 karena keterlibatan dalam insiden penembakan yang tidak berakibat fatal di Melbourne, Australia.
Mengutip ABC Australia dan Sydney Morning Herald, pria 35 tahun tersebut juga pernah menjalin hubungan dengan Danielle Stephens.
Stephens adalah putri tiri mendiang Carl Williams, raja dunia hitam di Melbourne.
Bahkan, dikabarkan ia memiliki seorang anak dari hubungannya dengan Stephens.
Carl Williams dipenjara seumur hidup karena memerintahkan pembunuhan tiga orang dan turut berkonspirasi untuk membunuh korban keempat.
Pembunuhan keempat tersebut gagal terlaksana.
Baca Juga: Kemenlu Pastikan Tak Ada WNI yang Jadi Korban Penembakan di Mal Siam Paragon Bangkok
Dipukuli hingga Tewas
Williams tewas di HM Barwon, penjara dengan pengamanan maksimal untuk para terpidana kelas kakap, pada 19 April 2010.
Ia dipukuli hingga tewas dengan gagang sepeda statis oleh narapidana lain, Matthew Charles Johnson.
Roberta Williams, ibunda Stephens, reputasinya di dunia hitam tidak sebesar suaminya.
Namun, ia tercatat pernah tersangkut beberapa kasus hukum, termasuk dugaan pemerasan dan kekerasan.
Ia juga cukup vokal dalam membela suaminya semasa hidup dan setelah kematiannya.
Di sisi lain, Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) telah mengonfirmasi kejadian mengenaskan yang menimpa warganya.
DFAT menegaskan, tengah memberikan bantuan konsuler kepada keluarga korban, baik kepada keluarga korban meninggal, Zivan Radmanovic, maupun korban luka, Sanar Ghanim.
“Kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban di masa sulit ini,” ujar juru bicara DFAT.
Sumber Radar Bali Grup Jawa Pos di kepolisian menduga, baik korban maupun pelaku penembakan di Vila Casa Santisya 1, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung sama-sama gangster.
Dugaan itu didasarkan pada olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi. (mia/ttg/JPG/r3)
Editor : Kimda Farida