Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Anggota DPR RI Sebut Ada Indikasi, Pengawasan Keselamatan Pelayaran Nasional Sudah Gagal, Cek Sebabnya

Diwan Prima • Minggu, 6 Juli 2025 | 18:57 WIB
Anggota Komisi V DPR RI, Rofik Hananto mengkritisi sistem pengawasan pelayaran nasional.
Anggota Komisi V DPR RI, Rofik Hananto mengkritisi sistem pengawasan pelayaran nasional.

Lombokpost - Tak dipungkiri, sistem pengawasan keselamatan pelayaran nasional diduga sudah gagal.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi V DPR RI,  Rofik Hananto, menilai insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali, beberapa waktu lalu.

Rofik Hananto menilai, kejadian itu tidak hanya merupakan bencana transportasi laut biasa.

Jelas saja, Rofik Hananto menyanyangkan kecelakaan transportasi laut itu. Terlebih lagi, tragedinya berlangsung sangat cepat, dan nyaris tanpa prosedur keselamatan yang layak.

"Tidak ada pengarahan keselamatan arau safety induction, tidak ada penjelasan mengenai lokasi jaket pelampung, jalur evakuasi darurat atau sekoci," ungkapnya, melansir dari dpr.go.id, Minggu, 6 Juli 2025.

Bahkan, Rofik Hananto mengungkapkan bahwa sebagian besar korban selamat hanya karena menemukan jaket pelampung yang tercecer di dek kapal.

Lebih lanjut, Rofik Hananto mengatakan, masih ada sejumlah fakta lain yang menyebutkan bahwa ada sejumlah korban tidak tercatat dalam manifes resmi penumpang.

Rofik pun menilai hal itu sebagai pelanggaran yang serius. Tak menutup kemungkinan bahwa ada kelebihan muatan serta ketidakpatuhan pada regulasi pencatatan.

Jelas saja, hal itu akan mempersulit proses identifikasi dan evakuasi para penumpang.

"Jika penumpang tidak terdaftar, dan terjadi kecelakaan, maka operator wajib bertanggung jawab secara hukum dan memberikan ganti rugi,” paparnya.

Rofik pun menegaskan bahwa hal itu merupakan pelanggaran mutlak terhadap Pasal 137 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008, yang menegaskan bahwa hanya penumpang yang terdaftar dalam manifes yang sah untuk diangkut.

Padahal, Rofik menambahkan, kejadian yang sama pernah terjadi. Harusnya, kejadian tersebut bisa menjadi pelajaran agar tidak terjadi lagi.

"Ini bukan yang pertama dan jika tidak ada perbaikan sistemik, ini juga berpotensi bukan yang terakhir," paparnya.

"Pengawasan yang lemah, birokrasi yang permisif, dan operator yang abai telah menciptakan rantai kelalaian yang berujung pada jatuhnya korban jiwa,” sambung Rofik.

Editor : Siti Aeny Maryam
#nasional #keamanan #KMP Tunu Pratama Jaya #insiden #dpr ri