LombokPost - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor perumahan senilai Rp130 triliun segera diluncurkan pemerintah.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan, regulasi KUR perumahan sedang difinalisasi lintas kementerian dan ditarget rampung akhir Juli 2025.
KUR perumahan menjadi terobosan besar di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Program ini diyakini akan memberikan dampak ekonomi luas, menyasar baik pelaku usaha pengembang rumah subsidi maupun masyarakat yang ingin merenovasi atau memiliki rumah pertama.
“Kami sudah rapat berkali-kali dengan Wamen BUMN, Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan. Skema dan aturan KUR perumahan harus selesai bulan ini,” kata Maruarar Sirait, dikutip Jumat (11/7).
Kredit Usaha Rakyat perumahan ini akan dikucurkan melalui dukungan Dana Rp130 triliun dari Danantara Indonesia, sesuai arahan langsung dari Presiden Prabowo.
Kementerian PKP bersama BP Tapera dan lima bank Himbara (BRI, BTN, Mandiri, BNI, dan BSI) tengah merumuskan teknis penyaluran.
KUR perumahan 2025 akan terbagi dua skema besar:
Supply side: pembiayaan bagi pengembang kecil untuk membangun rumah subsidi.Demand side: pembiayaan bagi masyarakat dalam bentuk KPR, renovasi, hingga rumah swadaya.
Plafon maksimal untuk pengembang mencapai Rp5 miliar per entitas usaha, dengan tenor 4–5 tahun.
Menurut BP Tapera, pelaku usaha kecil bisa membangun rumah tipe 36 sebanyak 38–40 unit menggunakan skema ini.
"Dana ini akan langsung menyentuh masyarakat dan dunia usaha. Sektor perumahan itu menggerakkan lebih dari 180 industri turunan, dari pasir, semen, kaca hingga lampu,” ujar Ara.
Program KUR perumahan 2025 ini juga disambut positif oleh CEO Danantara, Rosan Roeslani, yang menyebut ini sebagai bentuk kemandirian ekonomi nasional.
Tidak ada pinjaman luar negeri, semua bersumber dari investasi dalam negeri.
Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, dan Kementerian BUMN sudah menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. Himbara pun siap menjadi jalur utama penyaluran.
Dengan KUR perumahan sebesar Rp130 triliun, pemerintah mendorong realisasi program 3 juta rumah per tahun, serta memperluas akses kepemilikan rumah terjangkau bagi rakyat. (***)
Editor : Alfian Yusni