Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Penerima Bansos Main Judi Online, Siap-siap Dicoret Pemerintah!

Alfian Yusni • Jumat, 11 Juli 2025 | 17:05 WIB
Ilustrasi penerima bansos. (Foto: Pexel/Defrino Maasy)
Ilustrasi penerima bansos. (Foto: Pexel/Defrino Maasy)

LombokPost - Pemerintah bakal mencoret penerima bantuan sosial (bansos) yang kedapatan menggunakan uangnya untuk bermain judi online.

Penerima bansos yang main judi online dipastikan tidak akan lagi menerima bantuan. Hal itu ditegaskan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, menyusul temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap ratusan ribu NIK penerima bansos terlibat judi online selama 2024.

"Sangat bisa dicoret. Karena sekarang data kita sudah by name, by address. Ketahuan siapa orangnya, nomor rekeningnya juga ada," ujar Prasetyo seperti dikutip dari ANTARA, Jumat (11/7).

Pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (SEN) dalam proses penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran.

Melalui sistem ini, semua aktivitas penerima manfaat bisa terpantau secara detail, termasuk jika digunakan untuk judi online.

Prasetyo menyebut, evaluasi terhadap penerima bansos yang terdeteksi bermain judi online akan terus dilakukan.

Pemerintah ingin memastikan hanya masyarakat yang benar-benar berhak yang mendapat bantuan.

"Kalau dana bantuan dipakai buat judi online, ya tentu kita pertimbangkan untuk dicoret dari daftar penerima bansos," tegasnya.

Sikap tegas ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kerapihan dan akurasi data.

Prasetyo menambahkan, penataan data juga membuka fakta bahwa masih banyak penerima bansos yang sebenarnya tergolong mampu.

 

Di sisi lain, PPATK mencatat ada 571.410 NIK penerima bansos yang terlibat judi online sepanjang 2024. Jumlah transaksi mencapai 7,5 juta kali dengan nilai total deposit menyentuh Rp957 miliar.

 Menko PMK Abdul Muhaimin Iskandar bahkan menegaskan bahwa bansos untuk mereka yang terbukti bermain judi online akan langsung dicabut.

“Ini bukan soal prestasi, tapi penegakan hukum. Presiden Prabowo komit memberantas judi online, narkoba, penyelundupan, hingga korupsi,” tutup Prasetyo.

Dengan data yang semakin presisi, pemerintah tidak akan mentoleransi penerima bansos yang menyalahgunakan bantuan untuk judi online. (***)

Editor : Alfian Yusni
#Bansos #Dicoret #Judi onine