LombokPost-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek saat masih dipimpin Nadiem Makarim. Kasus ini kini dalam proses penyelidikan.
KPK belum menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi Google Cloud karena masih mengumpulkan bukti.
KPK memastikan bakal menelusuri lebih dalam sebelum kasus ini naik ke tahap penyidikan.
"Sebagaimana dijelaskan Pak Direktur Penyidikan, perkara ini belum naik ke penyidikan jadi belum bisa kami sampaikan secara detil jadi kita tunggu saja," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dilansir dari JawaPos.com Senin (21/7).
KPK akan meminta keterangan dari berbagai pihak yang mengetahui proses pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Termasuk peluang memanggil Nadiem Makarim untuk dimintai klarifikasi soal proyek itu.
"Kita tunggu perkembangan penanganan perkara ini nanti akan kami sampaikan update berikutnya seperti apa," kata Budi.
Budi menegaskan KPK terbuka memanggil siapa saja yang diduga mengetahui konstruksi perkara dugaan korupsi Google Cloud tersebut.
"Tentu dalam prosesnya KPK akan melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui dari konstruksi perkara tersebut," pungkasnya.
Perkembangan kasus dugaan korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek era Nadiem Makarim ini terus dinantikan publik. KPK menjanjikan akan memberikan informasi terbaru soal hasil penyelidikan kasus ini.
Editor : Akbar Sirinawa