LombokPost - Dua mantan menteri era Presiden Jokowi, Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Qoumas, mendatangi Gedung KPK pagi ini. Pemeriksaan menyasar kasus pengadaan Google Cloud dan dugaan penyelewengan kuota haji.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ramai jadi sorotan.
Pagi tadi, sekitar pukul 09.30 WIB, dua mantan menteri era Presiden Joko Widodo tiba hampir bersamaan di Gedung Merah Putih KPK.
Mereka adalah mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Keduanya memenuhi panggilan KPK, namun untuk kasus yang berbeda.
Pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim difokuskan pada proyek pengadaan layanan Google Cloud saat ia menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Google Cloud digunakan selama masa pandemi COVID-19 untuk memfasilitasi pembelajaran daring skala nasional. Data jutaan siswa dan sekolah tersimpan di dalamnya.
Kini, KPK menyelidiki proses pembayaran layanan Google Cloud, termasuk transparansi pengadaan dan potensi penyimpangan anggaran negara.
Pemeriksaan ini berbeda dengan penyelidikan Kejaksaan Agung, yang fokus pada pengadaan perangkat keras seperti laptop dan Chromebook. Sementara KPK menelusuri perangkat lunaknya.
Beberapa menit setelah kedatangan Nadiem, Yaqut Cholil Qoumas juga hadir di KPK.
Ia dimintai keterangan seputar pengelolaan kuota tambahan haji tahun 2024. Pemerintah Arab Saudi diketahui memberikan tambahan 20 ribu kuota kepada Indonesia.
Namun, menurut informasi yang dihimpun penyidik, KPK menduga adanya penyimpangan dalam pembagian kuota: seharusnya 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus, tapi justru dibagi rata 50:50.
Keterangan dari mantan Menteri Agama ini dinilai penting oleh KPK untuk mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengaturan kuota haji.
Dalam proses pemeriksaan hari ini, Nadiem Makarim hadir bersama pengacaranya, Hotman Paris Hutapea. Ia langsung naik ke lantai tiga Gedung Merah Putih KPK tanpa memberikan keterangan kepada media.
Sementara itu, tim penyidik KPK masih memeriksa Yaqut Cholil Qoumas secara intensif hingga siang ini. Juru bicara dari pihak Yaqut menyebut bahwa ia akan memberikan keterangan selengkapnya jika diminta secara resmi.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan kedua mantan menteri tersebut.
Namun juru bicara KPK menegaskan bahwa proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur dan akan ditingkatkan bila ditemukan unsur tindak pidana korupsi.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin