Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

264 WNI Dipulangkan dari Tahanan Imigrasi Malaysia, Satu Kloter Dipulangkan via BIZAM

Lombok Post Online • Jumat, 15 Agustus 2025 | 18:39 WIB

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
 

LombokPost - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) kembali memulangkan warga negara Indonesia (WNI) bermasalah dari tahanan imigrasi Malaysia.

Sebanyak 264 WNI dipulangkan Kamis (14/8).

Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha mengatakan, 264 WNI kelompok rentan ini berhasil dipulangkan dari depo tahanan imigrasi di wilayah Semenanjung Malaysia melalui jalur udara, dalam 7 kloter.

Mereka dipulangkan melalui tiga titik debarkasi, yaitu Bandar Udara Internasional Kualanamu, Provinsi Sumatera Utara; Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Provinsi Banten; dan Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Detailnya, dengan 3 kloter di Bandar Udara Internasional Kualanamu, 3 kloter di Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta, dan 1 kloter di BIZAM.

Adapun para WNI tersebut terdiri atas 146 laki-laki, 100 perempuan, 8 anak laki-laki, dan 10 anak perempuan.

“Para WNI kelompok rentan yang dipulangkan adalah yang sakit, ibu dan anak, ibu hamil, anak dibawah umur dan WNI lanjut usia,” ujarnya di Jakarta, Kamis (14/8).

Judha memastikan, setibanya di daerah asal para WNI tersebut harus melalui proses rehabilitasi dan reintegrasi.

Yang mana prosesnya dikoordinasikan oleh Kemenkopolkam dan didukung K/L terkait.

Mulai dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Perhubungan, dan Pemprov daerah asal.

“Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti hukum dan peraturan yang berlaku apabila akan bekerja di luar negeri,” sambungnya.

DIPULANGKAN: Sebanyak 264 WNI bermasalah dipulangkan oleh Kemenlu dari tahanan imigrasi Malaysia, Kamis (14/8).
DIPULANGKAN: Sebanyak 264 WNI bermasalah dipulangkan oleh Kemenlu dari tahanan imigrasi Malaysia, Kamis (14/8).

Para WNI yang berhasil dipulangkan ini menyampaikan rasa terima kasih kepada Kemlu beserta seluruh Kementerian/Lembaga terkait dalam memfasilitasi kepulangan mereka ini. Mereka juga mengapresiasi kehadiran Negara dalam memberikan bantuan, sehingga mereka dapat kembali pulang rumah masing-masing sebelum perayaan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia. (mia/JPG/r3)

Editor : Pujo Nugroho
#WNI #imigrasi #kemlu #NTB #BIZAM