Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

NTB Pacu Transformasi Data, Bidik Predikat Sangat Baik Nasional

R
Penulis: Redaksi❯
RAKOR: Kepala Dinas Kominfotik NTB Ahsanul Khalik saat memimpin rapat koordinasi di Kantor Dinas Kominfotik NTB, Kamis (11/6). (DISKOMINFOTIK NTB/LOMBOK POST)
RAKOR: Kepala Dinas Kominfotik NTB Ahsanul Khalik saat memimpin rapat koordinasi di Kantor Dinas Kominfotik NTB, Kamis (11/6). (DISKOMINFOTIK NTB/LOMBOK POST)

Advertisement

LombokPost - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) terus memperkuat tata kelola data sebagai fondasi pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Melalui penguatan implementasi Satu Data Indonesia, NTB menargetkan peningkatan predikat Indeks Satu Data Indonesia (SDI) menjadi kategori sangat baik.

Sekaligus mendukung kebijakan program prioritas Pemprov NTB, seperti pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, pariwisata, pelayanan publik, dan transformasi digital pemerintahan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB bersama Bappeda NTB selaku Sekretariat Forum Satu Data dan penanggung jawab data geospasial daerah di Ruang Rapat Kepala Dinas Kominfotik NTB, Kamis (11/6).

Kepala Dinas Kominfotik NTB sekaligus Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB Ahsanul Khalik mengatakan, hasil evaluasi penyelenggaraan Satu Data Indonesia menunjukkan kemajuan signifikan.

Advertisement

NTB berhasil meraih nilai 75,85 dengan predikat baik, meningkat tajam dibandingkan capaian sebelumnya sebesar 53,44 atau kategori cukup.

Menurut Aka, sapaan akrab Ahsanul Khalik, capaian tersebut menunjukkan kerja kolaboratif seluruh perangkat daerah, Bappeda, BPS, Walidata, Walidata Pendukung, serta para produsen data dalam memperkuat tata kelola data pembangunan daerah.

“Yang perlu dipahami, penilaian Satu Data Indonesia bukan sekadar menilai banyaknya data yang dimiliki daerah. Yang dinilai adalah bagaimana data itu dikelola, didokumentasikan, memiliki standar yang jelas, mudah dibagi, dipakai, dan benar-benar digunakan dalam pengambilan kebijakan,” ujarnya.

Aka menegaskan bahwa penguatan tata kelola data sejalan dengan arah pembangunan yang ditekankan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.

Menurut Aka, pembangunan yang efektif hanya dapat dilakukan jika didukung data yang valid, terintegrasi, dan dapat dipercaya.

Advertisement
Editor : Redaksi Lombok Post Online
Sumber : Lombok Post
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

DPR Sahkan RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang, Atur DDN hingga Keamanan Data

DPR Sahkan RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang, Atur DDN hingga Keamanan Data

DPR mengesahkan RUU Satu Data Indonesia menjadi UU yang mengatur DDN, keamanan, interoperabilitas, AI, hingga akses data tertutup.

Awas Kena Tipu! Menkomdigi Meutya Hafid Bongkar Rahasia Biar Bansos Digital Gak Nyasar ke Tangan Penjahat

Awas Kena Tipu! Menkomdigi Meutya Hafid Bongkar Rahasia Biar Bansos Digital Gak Nyasar ke Tangan Penjahat

Menkomdigi Meutya Hafid tegaskan keberhasilan bansos digital butuh validasi data kepala daerah dan benteng literasi warga

Validasi IPKD, Gubernur Iqbal Tegaskan Pembenahan Tata Kelola Jadi Prioritas

Validasi IPKD, Gubernur Iqbal Tegaskan Pembenahan Tata Kelola Jadi Prioritas

IPKD Provinsi NTB Terus Meningkat. Pemprov NTB optimistis nilai IPKD pada tahun 2026 dapat meningkat lebih baik lagi sebagai wujud komitmen.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer