Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Jepang Butuh 639.000 Tenaga Kerja, Ini Peluang Bagi PMI Jangan Dilewatkan!

Yuyun Kutari • Kamis, 21 Agustus 2025 | 04:42 WIB
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding saat memberikan sambutan di KBRI Tokyo, Jepang, Selasa (19/8)
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding saat memberikan sambutan di KBRI Tokyo, Jepang, Selasa (19/8)

LombokPost - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan pentingnya skema penempatan yang lebih adil dan manusiawi bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di Jepang.

Dalam kunjungannya ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo pada Selasa (19/8/2025), Karding menyoroti praktik pengiriman PMI dengan status magang, meskipun dalam kenyataannya mereka bekerja secara penuh.

“Kalau mereka bisa bekerja, kenapa harus magang selama tiga tahun? Itu bukan magang, itu kerja. Kita akan bahas dengan pemerintah Jepang mengenai skema yang lebih tepat, seperti SSW (Specified Skilled Worker) atau pola penempatan resmi lainnya,” tegas Karding.

Baca Juga: Jalan-jalan ke Jepang Sudah Bisa Pakai QRIS Loh Sekarang!

Ia menjelaskan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan dua mandat utama kepada KemenP2MI: pertama, memastikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh PMI; dan kedua, meningkatkan devisa negara melalui penempatan tenaga kerja terampil ke luar negeri.

Jepang saat ini disebut sebagai salah satu negara tujuan prioritas karena proyeksi kebutuhan tenaga kerja yang sangat besar, yakni mencapai 639.000 orang per tahun dari seluruh dunia.

“Jika Indonesia mampu mengisi 10 persen saja dari angka itu, berarti ada peluang bagi sekitar 63.000 pekerja setiap tahun. Ini kesempatan besar yang tidak boleh disia-siakan. Namun, para calon PMI harus diberangkatkan secara prosedural, terlatih, bersertifikat, dan yang paling penting, menguasai bahasa Jepang,” ujar Karding.

Baca Juga: Film Dokumenter Bebadong dari ADBMI Keyakinan Mistis di Balik Derita PMI Ilegal

Untuk menjawab tantangan tersebut, KemenP2MI telah menyiapkan sejumlah strategi, antara lain membuka kelas migran di sekolah dan perguruan tinggi, serta mengonsolidasikan purna PMI yang pernah bekerja di Jepang untuk menjadi relawan pengajar bahasa.

Selain penguatan bahasa, Karding juga menekankan pentingnya penyesuaian standar sertifikasi keterampilan tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja di Jepang.

“Kami tidak hanya ingin mengirimkan PMI, tetapi memastikan mereka terlindungi, terampil, dan mampu bersaing secara global,” katanya. 

Baca Juga: Gubernur Iqbal Minta PMI Pikirkan Investasi Masa Depan Agar Bawa Pulang Hasil Perjuangan, Ada 215 PMI Diberangkatkan Menuju Malaysia Barat

Karding menekankan bahwa penempatan PMI ke Jepang harus dilakukan secara proaktif dan terkoordinasi. Kolaborasi erat antara KemenP2MI, KBRI Tokyo, pemerintah Jepang, dan pelaku usaha disebutnya sebagai kunci dalam memastikan perlindungan maksimal bagi para pekerja migran. 

“Indonesia siap memenuhi kebutuhan tenaga kerja di Jepang. Tapi jangan hanya melihat PMI sebagai angka. Yang terpenting adalah bagaimana mereka ditempatkan secara bermartabat,” tutup Karding.

Editor : Siti Aeny Maryam
#Calon PMI #pekerja migran indonesia #tokyo #jepang #Tenaga Kerja