LombokPost - RENCANA pemerintah membangun tanggul raksasa (giant sea wall) di pesisir utara Jawa sekaligus membentuk badan otorita khusus menuai sorotan.
Pakar Kelautan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Prof Haryo Dwito Armono menilai, langkah itu berpotensi membebani anggaran negara dan tidak serta-merta menjadi solusi terbaik.
Koordinasi proyek besar semestinya bisa dilakukan oleh Menko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah.
“Kalau membuat badan otorita baru, bukankah justru berlawanan dengan upaya efisiensi anggaran?” ujarnya Selasa (26/8).
Menurut Haryo, masalah pesisir di Indonesia tidak hanya terjadi di Jawa. Kerusakan lingkungan di luar Jawa justru banyak yang lebih mendesak diperbaiki.
Dia mengimbau, kebijakan itu semakin menegaskan pembangunan yang tetap Jawasentris.
Dia menjelaskan, proyek giant sea wall perlu diawali kajian lebih rinci. Dia menilai, tidak semua kawasan Pantura perlu dipasangi tanggul laut raksasa.
Selain biaya pembangunan yang terlalu mahal, bangunan yang masif justru tidak bagus untuk lingkungan. “Jepang pun punya giant sea wall untuk tsunami, tapi tetap bisa dilimpasi gelombang,” jelasnya.
Baginya, pembangunan giant sea wall di sepanjang Pantura Jawa adalah proyek yang tidak realistis. Perlu kajian wilayah mana saja yang prioritas.
Selain itu, desain tanggul laut tidak bisa disamaratakan di semua wilayah.
“Kombinasi dengan struktur dan upaya perlindungan ramah lingkungan diperlukan agar pembangunan lebih berkelanjutan. Istilahnya hybrid engineering antara green dan grey approach dalam konstruksi giant sea wall,” papar dia.
Guru Besar Bidang Struktur Pelindung Pantai ITS itu juga menilai, anggaran besar untuk giant sea wall lebih tepat dialokasikan untuk merelokasi warga pesisir yang paling terdampak.
Sebab, hal itu bisa menjadi solusi yang lebih manusiawi dan efisien.
“Pembangunan tanggul laut sebaiknya menjadi solusi terakhir,” sebutnya.
Menurut dia, tanggul laut memang perlu untuk mengantisipasi air laut yang semakin naik.
Tapi, langkah paling konkret dan terjangkau adalah meninjau ulang tata ruang wilayah pesisir.
Pemerintah perlu menetapkan batas aman antara garis pantai dengan hunian atau aktivitas.
"Jika memungkinkan, relokasi kawasan berisiko tinggi perlu dilakukan sebagai bentuk mitigasi permanen," tutur dia.
Apabila relokasi tak bisa dilakukan, alternatif lain adalah beach nourishment. Itu untuk memberi ruang dan jarak antara hunian dengan garis pantai.
Desain beach nourishment tetap berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Konsep itu sudah dilakukan di beberapa negara.
"Misalnya, Belanda punya proyek sand engine sebagai implementasi beach nourishment ramah lingkungan," katanya. (dho/oni/JPG/r3)
Editor : Kimda Farida