Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Kapolri Diminta Tindak Tegas Pelaku

Yuyun Kutari • Minggu, 31 Agustus 2025 | 08:10 WIB
Suasana pemakaman Affan Kurniawan, pengemudi ojol tewas usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam.
Suasana pemakaman Affan Kurniawan, pengemudi ojol tewas usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam.

LombokPost - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan (21), seorang driver ojek online (ojol) yang tewas setelah ditabrak dan dilindas mobil Rantis Brimob saat terjadi aksi unjuk rasa, di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam.

Mendiang Affan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Namun nyawa Affan Kurniawan tak tertolong. Para driver ojol tidak terima dan menggeruduk Markas Brimob Kwitang.

Dia meminta para pelaku ditindak tegas. "Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya sahabat Affan Kurniawan. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran," ungkap Abdullah.

Dirinya menegaskan bahwa insiden tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban. Ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, segera menindak tegas anggota Brimob yang menjadi pelaku.

“Anggota polisi yang menabrak dan melindas almarhum Affan harus bertanggung jawab. Penegakan hukum harus berjalan transparan agar keluarga korban mendapat keadilan,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.

Ia juga mengingatkan kepolisian agar mengedepankan pendekatan humanis dalam mengamankan aksi demonstrasi.

Menurutnya, tindakan represif hanya akan memperburuk suasana dan melukai kepercayaan publik. “Polisi harus melakukan pengamanan demo secara humanis dan tidak menggunakan kekerasan terhadap peserta aksi. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat,” tegasnya.

Di sisi lain, Abdullah mengimbau masyarakat yang turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.

Ia meminta peserta aksi tidak melakukan tindakan anarkis maupun merusak fasilitas umum. “Demonstrasi adalah hak konstitusional, tapi harus dijalankan dengan tanggung jawab. Jangan sampai merugikan masyarakat luas,” kata legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu.

Editor : Redaksi Lombok Post
#driver ojol #Affan Kurniawan #Jakarta #brimob #dpr ri #ojek online (ojol)