LombokPost - Aksi demonstrasi nasional di sejumlah daerah Indonesia menuai perhatian dunia internasional.
Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) menegaskan pihaknya memantau dengan saksama dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan.
Dalam pernyataan resminya di laman resmi OHCHR, Senin (1/9) waktu setempat, badan PBB tersebut menegaskan bahwa pihaknya memantau dengan saksama serangkaian kekerasan di Indonesia dalam konteks aksi demo nasional atas tunjangan parlemen/DPR, tuntutan langkah-langkah penghematan, hingga dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional oleh aparat keamanan.
“Kami menekankan pentingnya dialog untuk mengatasi kekhawatiran publik,” tulisnya.
OHCHR menekankan, pihak berwenang harus menjunjung tinggi hak berkumpul dan kebebasan berekspresi secara damai.
Tentunya, sambil menjaga ketertiban, sesuai dengan norma dan standar internasional, terkait dengan pengamanan aksi publik.
“Semua aparat keamanan, termasuk militer ketika dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip-prinsip dasar tentang penggunaan kekuatan dan senjata api oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.
Atas aksi represif yang terjadi, bahkan telah menyebabkan sejumlah korban meninggal dunia, OHCHR pun menyerukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional. Termasuk yang berkaitan dengan penggunaan kekuatan.
“Penting juga agar media diizinkan untuk melaporkan peristiwa secara bebas dan independent,” pungkasnya.
Sementara itu, dikutip The Straits Times, Selasa (2/9), Juru bicara kantor hak asasi manusia PBB, Ravina Shamdasani mengatakan, kondisi yang dialami Indonesia saat ini membutuhkan ruang dialog untuk mengatasi kekhawatiran publik.
Namun, penyelidikan menyeluruh atas tewasnya sejumlah korban selama aksi tetap harus dilakukans secara cepat dan transparan.
“Kami memantau dengan saksama serangkaian kekerasan di Indonesia dalam konteks protes nasional atas tunjangan parlemen hingga dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional oleh pasukan keamanan,” ujarnya.
Bantuan untuk Korban
Sementara itu, pemerintah berencana memberikan bantuan bagi para korban demo. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan, batuan diberikan bukan hanya pada warga sipil yang menjadi korban tapi juga pihak aparat.
“Jadi Presiden punya perhatian khusus, memberikan atensi, serta akan menindaklanjuti bagaimana membantu para korban,” ungkapnya dalam keterangannya Selasa (2/9).
Bantuan yang disiapkan beragam. Antara lain mencakup biaya pengobatan, dukungan pendidikan, hingga renovasi rumah. Yang jelas, kata dia, disesuaikan dengan kebutuhan korban/keluarganya.
“Kalau kita lihat nanti pasti sesuai kebutuhannya, untuk biaya sekolah, mungkin keluarganya, adiknya, orang tuanya. Mungkin juga ada perbaikan rumah atau renovasi rumah atau pembangunan rumah. Semua itu pasti tergantung asesmen,” paparnya.
Secara teknis, penyaluran bantuan akan dilakukan melalui kementerian terkait. Sementara pendataan kebutuhan dilakukan tim Istana.
Di sisi lain, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh berita hoaks yang bersifat provokatif. Ia meminta masyarakat mendukung langkah-langkah pemerintah menjaga persatuan.
“Mari kita jaga persatuan, mari terus juga sampaikan aspirasi karena itu dilindungi oleh undang-undang, tetapi pada saat yang sama jangan sampai ada kericuhan yang merugikan semua pihak,” paparnya.
Tokoh Agama Bersikap
Sementara itu pimpinan Majelis Agama-Agama berkumpul di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, kemarin (2/9). Mereka menyuarakan keprihatinan situasi kebangsaan belakangan. Masyarakat diminta tidak terprovokasi. Lalu pejabat publik jangan lagi hobi pamer kemewahan serta berperilaku pongah.
Seruan tersebut disampaikan Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pdt. Jacky Manuputty. Dia prihatin kondisi masyarakat belakang yang mudah tersulut atau terprovokasi. Namun dia mengatakan mudahnya masyarakat tersulut emosi juga bukan tanpa sebab.
"Untuk para pejabat publik hindari perilaku kepongahan, flexing atau pamer kekayaan. Karena membuat jarak dengan masyarakat semakin lebar," katanya. Akibatnya masyarakat mudah sekali tersulut emosi, ketika ada yang salah dengan kebijakan negara. Baik itu di tingkat eksekutif maupun legislatif.
Untuk itu pendeta Jacky meminta kebijakan-kebijakan yang menyakiti rakyat direvisi. Termasuk soal tunjangan-tunjangan untuk anggota DPR. Harapannya semua pihak bisa merasakan himpitan ekonomi yang dirasakan masyarakat. Jangan sampai ketika sebagian masyarakat merasakan beban hidup kian berat, di bagian lain ada pejabat publik bermewah-mewahan.
Kemudian untuk masyarakat, termasuk mahasiswa, tidak masalah melakukan unjuk rasa. Karena dijamin konstitusi. Selama tidak sampai berdikap anarki, melakukan pengrusakan fasilitas umum, sampai penjarahan.
Dalam kesempatan itu kemudian dibacakan pernyataan sikap tokoh agama. Dari MUI dibacakan oleh Wakil Ketua Umum Marsyudi Suhud. Isinya ada sembilan butir. Dibacakan secara bergantian oleh masing-masing pimpinan Majelis Agama-Agama. Pertama adalah ucapan belasungkawa kepada seluruh korban yang jatuh selama aksi demonstrasi.
Kedua semua pihak untuk bijak menerima informasi. Tujuannya untuk menjaga kondisi tetap damai. Ketiga adalah mengingatkan bahaya benturan horisontal atau adu domba. Benturan antara masyarakat atau peserta demonstrasi dengan aparat kepolisian jangan sampai terjadi lagi.
Lalu yang keempat menyampaikan aspirasi atau pendapat dalam bingkai kebenaran, kasih sayang, dan keadilan. Para tokoh agama yang hadir sepakat bahwa perbedaan adalah bagian dari demokrasi. Seruan yang kelima adalah menolak segala bentuk anarkisme dan kekerasan.
Berikutnya yang keenam adalah mengajak aparat bertindak adil dan bijaksana. Khususnya pejabat yang di legislatif dan eksekutif untuk mendengar aspirasi masyarakat dengan bijaksana dan hati yang penuh welas asih.
Poin yang ketujuh adalah mendesak aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan tidak berlebihan. Serta mengedepankan dialog dan mediasi dalam menangani situasi yang berkembang.
"Kami mengajak seluruh umat beragama untuk memperkuat persatuan, toleransi, dan solidaritas," kata Kiai Marsudi membacakan poin kedelapan.
Masyarakat harus bersama tanpa membedakan suku, agama, maupun golongan. Poin yang kesembilan para tokoh agama sepakat mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan persoalan bangsa. Seperti masalah korupsi, kekerasan, maupun penyalahgunaan wewenang. (mia/wan/JPG/r3)
Editor : Siti Aeny Maryam