Ibarat Dokter yang Operasi Dirinya Sendiri, Pengamat Soroti Tim Transformasi Reformasi Polri

Lombok Post Online • Dipublikasikan Selasa, 23 September 2025 | 15:33 WIB
Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim transformasi reformasi Polri.

Tim itu beranggotakan 52 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri. Pengamat dan publik pesimistis, bahkan mengibaratkan tim itu seperti dokter yang mengoperasi dirinya sendiri.

Dalam struktur tim tersebut, Sigit bertugas sebagai pelindung. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjadi penasihat. Tim itu diketuai Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudho mengatakan, Kapolri telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya untuk membentuk tim transisi reformasi Polri sebagai langkah responsif dan akuntabel.

”Surat perintah tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholders melalui pendekatan sistematis untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan sesuai harapan masyarakat,” jelasnya.

Menurut Trunoyudho, tim akan melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis polri 2025-2045.

Respons Protes Masyarakat

Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengungkapkan, masyarakat mengharapkan perbaikan Polri.

Menurut dia, pembentukan tim transformasi dan reformasi dari internal Polri itu seolah hanya responsivitas dari desakan masyarakat saat ini, maupun rencana Presiden membentuk Komisi Reformasi Polri.

”Memang tampak sebagai reaksi dari desakan masyarakat,” paparnya.

Namun, upaya perbaikan itu tetap harus didukung. Meskipun, publik tetap skeptis bahkan pesimis bahwa tim transformasi maupun reformasi dapat memperbaiki Polri.

Baca Juga: Gaji ASN Naik! Prabowo Terbitkan Perpres Kenaikan Gaji Guru, Dosen, Nakes, TNI-Polri

”Analoginya tidak mungkin dokter melakukan operasi terhadap dirinya sendiri,” tuturnya.

Menurut Bambang, ada kendala subjektivitas dan bias kepentingan di internal. Belum lagi, resistensi dari kelompok pro status quo.

”Apakah mungkin tim internal tersebut memetakan penyakitnya sendiri? Dengan kendala-kendala seperti itu, wajar bila publik skeptis dan melihat tim tersebut hanya gimmick untuk mengalihkan desakan publik,” terangnya.

Jadi Pesaing

Bambang menilai, ada potensi tumpang tindih rekomendasi dari tim internal Polri dengan tim yang dibentuk Presiden.

Agar tidak terkesan membuat tim tandingan, sebaiknya Polri diminta mendukung tim reformasi Polri yang dibentuk Presiden.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo RDP dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8) (Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo RDP dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8) (Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Hal itu, lanjut dia, sekaligus menghindari stagnasi akibat perbedaan perspektif yang tidak substansial antara tim transformasi dan reformasi Polri dengan komisi reformasi yang akan dibentuk Pemerintah.

”Bila tim transformasi dan reformasi Polri ini tidak tepat sesuai harapan masyarakat, risikonya malah blunder, bahkan tambahan legitimasi mempercepat pergantian Kapolri,” paparnya. (idr/aph/JPG/r3)

Editor : Kimda Farida
Sumber : Lombok Post
Perbaikan reformasi Kapolri Polri transformasi